KemenPPPA: Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Refleksi Bersama untuk Tekan Kekerasan
📅 Kamis, 30 Nov 2023, 14:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memandang Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan sebagai refleksi kembali mengenai kerja-kerja bersama dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
"Momentum ini menjadi sebuah refleksi atas apa kemajuan dan inovasi yang telah dilakukan dalam upaya menurunkan kekerasan sekaligus evaluasi," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Kamis (30/11).
Kampanye global yang diperingati setiap 25 November sampai 10 Desember ini sejalan dengan salah satu arahan Presiden RI dalam lima isu prioritas KemenPPPA, yaitu menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Untuk itu, kolaborasi, koordinasi, dan sinergi terus dilakukan KemenPPPA untuk terus mendorong agar kampanye dan gerakan-gerakan masif untuk menurunkan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dapat dilakukan oleh semua pihak.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Progres, kemajuan, dan tahapan-tahapan sampai saat ini kami lakukan, khususnya dalam rangka memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dapat dilakukan secara komprehensif dan integratif. Kita menguatkan dari sisi regulasi dan kelembagaan, bahkan hingga di daerah," kata Ratna Susianawati.
Daerah diketahui memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan melaksanakan layanan teknis berkaitan dengan penanganan dan perlindungan.
Ratna Susianawati menambahkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus tertinggi yang dialami perempuan dengan jenis kekerasan-nya adalah kekerasan fisik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menuturkan jika pelaporan kekerasan terjadi tren peningkatan lantaran adanya keberanian masyarakat atau korban untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!