Nilai Transaksi QRIS Naik Hampir 200%
📅 Rabu, 29 Nov 2023, 10:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Arya Rangga Yogasati mengatakan volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai 1,596 miliar transaksi per Oktober 2023. Nominal transaksi QRIS tumbuh melesat hingga 186,08 persen secara tahunan atau year on year (yoy) mencapai 24,97 triliun rupiah.
Lebih lanjut, Arya mengatakan jumlah pengguna QRIS mencapai 43,44 juta dan jumlah merchant QRIS menjadi 29,63 juta yang sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). BI menargetkan pengguna QRIS sebanyak 45 juta hingga Desember 2023.
"Jumlah merchant QRIS ini mencapai 29,63 juta di mana 92 persen itu adalah UMKM, dan kalau kita urai 55 persennya itu adalah pelaku usaha mikro," ujarnya dalam acara Bulan Fintech Nasional 2023: Fintech Talk bersama GoTo Financial di Jakarta, Selasa (28/11).
Dia menuturkan kebijakan dan inovasi QRIS diarahkan sebagai entry point ke ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan serta konektivitasnya. Untuk itu, pihaknya terus mendorong UMKM untuk bisa on boarding memiliki akses ke pembayaran digital sehingga mereka bisa masuk ke dalam ekosistem ekonomi digital seperti e-commerce.
Sebagai sebuah kanal pembayaran, QRIS memiliki keunggulan cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH) dalam memfasilitasi kebutuhan transaksi masyarakat di era digital, baik bagi masyarakat maupun pedagang/ merchant.
Sebaiknya Anda baca juga:
QRIS disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co, yaitu lembaga yang menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!