Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kalah Bersaing, UMKM Lebih Banyak Jadi 'Reseller' di 'E-Commerce'

📅 Sabtu, 25 Nov 2023, 00:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kalah Bersaing, UMKM Lebih Banyak Jadi 'Reseller' di 'E-Commerce' Doc: Sumber: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai - KJ/ONE

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyebutkan 90 persen produk impor yang mendominasi penjualan di platform perdagangan digital atau e-commerce justru dipasarkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Mereka tidak memiliki produk sendiri dan hanya sebagai pedagang atau reseller.

Menkop UKM, Teten Masduki, mengatakan para pelaku UMKM terpaksa melakukan hal tersebut karena produk-produknya kalah bersaing dengan produk luar dari sisi harga. Selain sudah memiliki harga asal yang murah, produk impor juga mendapat subsidi sehingga menjadi terlalu murah.

"Setelah kita evaluasi tiga bulan ke depan, perlu ada pengaturan mengenai batas minimum harga yang dijual di e-commerce," kata Teten.

Dari 22 juta UMKM yang kini sudah masuk ke pasar digital, sebagian besar merupakan UMKM reseller yang menjual produk-produk impor, terutama barang habis pakai atau consumer goods.

"Kalau (UMKM) kuliner rata-rata punya produk sendiri, tapi kalau yang di sektor consumer goods di luar kuliner, sebagian besar impor," kata Teten.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar jangan sampai Indonesia terkena kolonialisme modern karena kebergantungan dari barang impor murah yang dijual di platform e-commerce.

Salah satu contoh barang impor yang dijual sangat murah di e-commerce, misalnya baju seharga lima ribu rupiah. Baju tersebut, kata Presiden, merupakan barang hasil jual rugi atau predatory pricing yang harus diwaspadai.

Tanpa Retriksi

Menanggapi fenomena tersebut, ekonom Celios, Nailul Huda, mengatakan selain tidak bisa bersaing, memang peraturan yang lalu kurang memberikan restriksi bagi produk luar. Produk luar negeri bebas masuk dengan tanpa restriksi seperti serifikasi dan sebagainya.

"Walaupun saat ini sudah diperbarui, namun masih kurang. Salah satunya tidak ada kewajiban untuk tagging asal barang. Akhirnya, kita tidak dapat memisahkan secara valid mana barang lokal mana barang impor," kata Huda.

Soal tagging ini, terang Huda, sudah sering kali disuarakan, tetapi memang belum diakomodasi. Harusnya ada tagging, kemudian ada pajak khusus barang konsumsi impor di e-commerce.

Sementara itu, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa, mengatakan proteksi seperti itu umum dilakukan pemerintah melalui regulasi harga. Hal itu agar ada persaingan yang sehat, seimbang, dan tidak mematikan UMKM lokal.

Di samping itu, pengelola e-commerce juga mesti diminta berlaku adil kepada pelaku UMKM lokal agar mereka lebih optimal memanfaatkan platform sebagai media pemasaran online.

Pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, mengatakan fakta 90 persen produk impor yang mendominasi e-commerce Indonesia menandakan UMKM lokal memiliki kendala dalam bersaing, terutama dari sisi harga. Produk impor yang dijual oleh reseller UMKM lokal menunjukkan ketidaksetaraan dalam persaingan. Harga produk asal luar yang terlalu murah, ditambah subsidi yang diterima, membuat produk lokal sulit untuk bersaing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.