Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

LPSK Ingatkan Kasus Kekerasan Seksual di DIY Patut Mendapat Perhatian Serius

📅 Jumat, 24 Nov 2023, 00:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
LPSK Ingatkan Kasus Kekerasan Seksual di DIY Patut Mendapat Perhatian Serius Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya
Ket. Ilustrasi - Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bersebelahan dengan Kantor Kelurahan Nginden Jangkungan, Kota Surabaya.

Yogyakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut kasus kekerasan seksual di Daerah Istimewa Yogyakarta layak mendapatkan perhatian pemerintah pusat hingga daerah karena jumlah permohonan perlindungan korban tergolong tinggi.

"Di Yogyakarta kasus-kasus kekerasan, terutama seksual kepada perempuan dan anak, patut mendapatkan perhatian dari negara, pemerintah di tingkat pusat, maupun di daerah," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat berbicara secara virtual dalam diskusi publikMewujudkan Kampus Ramah Perempuan dan Anakdi Yogyakarta, Kamis.

Hasto menyebutkan LPSK selama 2023 memberikan layanan perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana sebanyak 4.193 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.372 orang di antaranya merupakan saksi dan korban tindak pidana yang mengandung unsur kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, di DIY LPSK telah memberikan pelayanan kepada 97 orang saksi dan korban, sebanyak 88 orang di antaranya adalah korban tindak pidana kekerasan seksual, baik yang berjenis kelamin perempuan maupun laki-laki.

"Perempuan maupun laki-laki, terutama laki-laki usia anak-anak, tujuh orang korban penganiayaan berat dan dua orang saksi korban KDRT. Ini angka yang cukup serius mengingat DIY ketimbang provinsi lain termasuk kecil, tetapi permintaan pelayanan LPSK termasuk tinggi," kata dia.

Hasto mendorong para korban maupun keluarga korban kasus-kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual pada perempuan dan anak, berani bersuara serta berani memberikan kesaksian dalam proses peradilan.

Dengan berani bersuara, proses peradilan pidana pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan, dia berharap bisa terbongkar dan tercapai rasa keadilan bagi korban.

Menurut dia, tidak jarang LPSK menemukan dalam kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, korban memilih diam karena pengaruh faktor budaya.

"Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dianggap aib keluarga sehingga mereka cenderung menutupi kasus tersebut, dan cenderung untuk tidak memberikan kesaksian atau membuka persoalannya ke ranah publik," ucapnya.

Tindakan kekerasan seksual, kata dia, justru tidak jarang ditemukan di lingkungan-lingkungan yang hubungannya antara pelaku dan korban cukup dekat.Misalnya, lingkungan keluarga, lingkungan ketetanggaan, dan lingkungan pendidikan.

Oleh karena itu, LPSK sangat mengharapkan kerja sama di Daerah Istimewa Yogyakarta bisa dilakukan lebih baik mengingat saat ini sudah terdapat kantor perwakilan LPSK di Yogyakarta yang terletak di Jalan Kusumanegara.

"Dengan demikian, (jarak) akses saksi maupun korban bisa menjadi lebih pendek untuk mendapatkan layanan dari LPSK. Layanan yang bisa diberikan selain perlindungan fisik juga perlindungan hukum," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bekerjasama (DP3AP2) Erlina Hidayati mengatakan bahwa di DIY tercatat 1.282 kasus kekerasan yang diadukan oleh korban selama 2022.

Erlina menyebut kasus kekerasan di lingkungan kampus di DIY mendapat perhatian tersendiri karena sebagian besar kasus kekerasan yang dilaporkan adalah kekerasan seksual.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov DIY selama ini telah menanggung biaya pendampingan korban kekerasan seksual, termasuk pendampingan psikologi, hukum, rohani, fisum, serta berbagai layanan kesehatan yang dibutuhkan korban.

"Memang menjadi keprihatinan bersama bahwa di kampus yang seharusnya institusi pendidikan dan sebagian besar adalah orang-orang dewasa masih terjadi kekerasan seksual. Ini 'kan bertentangan dengan budaya di DIY," kata Erlina.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.