Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Netralitas KPU dan Bawaslu Penting untuk Antisipasi Kecurangan

📅 Minggu, 19 Nov 2023, 18:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Netralitas KPU dan Bawaslu Penting untuk Antisipasi Kecurangan Doc: ANTARA/Rina Nur Anggraini
Ket. Tangkapan layar Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati dalam diskusi daring, Jumat (27/10/2023).

Jakarta - Direktur EksekutifPerludemKhoirunnisa Nur Agustyati menjelaskan bahwa netralitas penyelenggara pemilu khususnya KPU dan Bawaslu sangat penting untuk mengantisipasi potensi kecurangan dan pelanggaran kampanye.

"Penyelenggara pemilu harus netral," kata KhoirunnisaNurAgustyatiatau Ninis saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan penyelenggara pemilu harus mengedepankan netralitas, menjauhkan diri dari preferensi politik atau kepentingan tertentu. Hal itu menurut dia menjadi kunci utama dalam memastikan integritas, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya proses pemilihan yang demokratis dan transparan.

"Penyelenggaraan pemilu harus berjalan denganfreedanfair," ungkapnya.

Ninis menegaskan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus memiliki sikap proaktif dan progresif dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu.

Dia menilaiBawaslu tidak hanya bertindak secara reaktif terhadap pelanggaran yang terjadi, tetapi juga harus responsif dalam melakukan langkah-langkah preventif dalam memperbaiki sistem pengawasan.

Menurut Ninis, hal itu akan membantu Indonesia terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran atau manipulasi yang dapat merugikan demokrasi.

Sementara itu, pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Titi Anggraini menilai penyelenggara pemilu khususnya Bawasluperlu lakukan langkah mitigasi kecurangan selama masa kampanye,

Menurut dia, Bawaslu juga harus memperhatikan penyebaran informasi palsu dan konten yang menghasut para pendukung dari masing-masing pasangan calon presiden/wakil presiden.

Ia menekankan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, harus menjalankan tugasnya untuk memantau kasus-kasus perusakan alat peraga kampanye dan mengawasi segala upaya politisasi di dalam birokrasi.

Menurut dia, tindakan-tindakan seperti ini berpotensi memicu konflik di antara pendukung politik dan "memanasnya" situasi di masa kampanye.

Titi berharap agar Bawaslu dapat mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah hal-hal yang dapat mengganggu proses pemilu dan memastikan jalannya proses demokrasi yang adil serta damai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.