BP2MI Dorong Pembentukan Dana Abadi bagi Pekerja Migran
📅 Sabtu, 18 Nov 2023, 11:56 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Istimewa
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tengah berpaya untuk membuat dana abadi bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Melalui dana abadi, kesehatan kesejahteraan hingga pendidikan keluarga PMI lebih terjamin.
"Kami ingin ke depan pekerja migran Indonesia memiliki dana abadi. Jadi kalau ada pekerja migran Indonesia yang sakit, meninggal, ingin mengembangkan bisnis, hingga pendidikan anak bisa difasilitasi dari dana abadi," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani ditemui usai menerima penghargaan Gatra Awards 2023 di Jakarta, Jumat (17/11).
Benny mengharapkan melalui dana abadi pekerja migran, masa depan mereka dapat lebih terjamin.
Menurutnya, negara dapat menyisihkan sebagian devisa yang diperoleh dari pekerja migran untuk dana abadi, mengingat mereka merupakan penyumbang terbesar devisa kedua di Indonesia dengan angka Rp159,6 triliun per tahun.
"Mudah-mudahan ini bisa direspons positif, termasuk dukungan politik dari parlemen," ucapnya menambahkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain dana abadi, lembaga yang dipimpin Benny juga mendorong penyediaan rumah subsidi bagi PMI. Tujuannya agar PMI dan keluarganya bisa tinggal di rumah layak.
Benny juga mengajak seluruh pihak untuk memerangi sindikat penempatan pekerja migran ilegal maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia mengatakan, upaya melawan TPPO memang tidak mudah, karena pelaku TPPO banyak dibekingi oleh oknum aparat dan pejabat pemerintah. Dalam kurang lebih tiga tahun menjabat sebagai pimpinan BP2MI, ia bekerja keras untuk melawan TPPO.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dalam tiga tahun terakhir saya memimpin BP2MI, 106 ribu pekerja migran Indonesia dideportasi dari negara-negara penempatan, 2.400 yang kembali ke Tanah Air dalam peti jenazah, kembali dalam keadaan sakit, cacat secara fisik, hilang ingatan, depresi ringan, dan depresi berat," ungkapnya.
Dia berharap, kasus TPPO semakin berkurang dan PMI lebih memilih keberangkatan secara formal ke luar negeri agar bisa dikontrol oleh negara dan terjamin keselamatannya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!