Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BSSN Sebut Kewenangan dalam Mendukung Keamanan Ekosistem Tekfin

📅 Kamis, 16 Nov 2023, 23:13 WIB | Oleh:
BSSN Sebut Kewenangan dalam Mendukung Keamanan Ekosistem Tekfin Doc: antara

Badan Siber dan Sandi Negara menyebutkan beberapa kewenangannya dalam mendukung keamanan pada ekosistem teknologi finansial atau tekfin dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital.

Beberapa kewenangannya itu di antaranya asistensi hingga menyiapkan SDM andal untuk dapat menjaga ketahanan dan keamanan siber dari ekosistem tekfin.

"Pertama BSSN itu memiliki kewenangan pembinaan kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar mereka dapat bertanggung jawab pada keamanan data informasi dan infrastruktur keamanan siber yang dikelolanya," kata Sandiman Ahli Madya Direktorat Kebijakan dan Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi BSSN Nur Achmadi Salmawan dalam acara diskusi daring di Jakarta, Kamis.

Ia mencontohkan salah satu bentuk pembinaan tersebut ialah dengan pemberian notifikasi kepada PSE apabila ditemukan kerentanan pada layanan sistem elektronik yang terpantau di Pusat Operasi Keamanan Nasional (NSOC) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dengan demikian para PSE termasuk dari sektor tekfin bisa lebih sadar terhadap kerentanan dalam sistemnya dan memperbaiki masalah tersebut.

Kewenangan BSSN yang kedua dalam mendukung keamanan ekosistem tekfin ialah menjalin koordinasi dengan institusi pembina yang bertanggung jawab dalam sektor terkait dalam hal ini ialah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

"Dalam koordinasi tersebut kami membuat kegiatan bersama mulai dari penyusunan strategi, pedoman regulasi, dan diskusi-diskusi untuk meliterasi masyarakat. Ini semua tujuannya untuk memperkuat keamanan siber di sektor keuangan," kata Achmadi.

Lalu terakhir, kewenangan BSSN dalam mendukung keamanan ekosistem tekfin ialah dengan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal untuk mengembangkan ekosistem tersebut.

Salah satunya ialah BSSN sudah mengembangkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam bidang TIK sehingga talenta untuk sistem keamanan informasi bisa berkualitas.

"Saat ini baru ada lima standar yang dikeluarkan untuk standar kompetensi di bidang keamanan informasi. Dan tahun ini ada dua yang diproses untuk persetujuan ini kami bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Standar ini penting supaya SDM-SDM Indonesia memiliki standar yang diakui nasional dan internasional," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.