Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BUMN Minta Pengelolaan Dapen Tak Jadi Prioritas Terakhir

📅 Jumat, 10 Nov 2023, 09:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
BUMN Minta Pengelolaan Dapen Tak Jadi Prioritas Terakhir Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah meminta pengelolaan dana pensiun (Dapen) di lingkungan BUMN tak menjadi prioritas terakhir, mengingat ada tanggung jawab hukum dan moral.

"Pengelolaan Dapen jangan sampai menjadi prioritas terakhir, karena ada tanggung jawab hukum dan moral. Semoga penandatanganan kerja sama ini menjadi contoh bagi perusahaan lainnya," kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo dalam acara penandatanganan nota kesepahaman Indonesia Financial Group (IFG) dan para BUMN terkait Kerja Sama Pengelolaan Dana Investasi Bersama 10 BUMN Pendiri Dapen, melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (9/11).

Penandatanganan tersebut merupakan inisiatif IFG untuk memastikan manfaat jangka panjang Dapen BUMN melalui pengelolaan investasi yang sehat, sehingga dapat memenuhi hak-hak para pensiunan BUMN secara proporsional dan terukur. Hal ini dilakukan agar Dapen BUMN dapat memberikan benefit yang sesuai kepada peserta Dapen BUMN (penerima manfaat) dengan tetap memperhatikan kemampuan terukur perusahaan pendiri Dapen BUMN.

Adapun 10 BUMN Pendiri Dapen yang menandatangani kerja sama tersebut ialah PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani), PT Pegadaian (Persero), PT Pelabuhan Indonesia (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri).

"Sejak 2022, Kementerian BUMN telah menginisiasi penyehatan pengelolaan Dapen BUMN demi menjamin manfaat yang diterima karyawan BUMN. Hal ini dilatarbelakangi oleh hasil penelitian menyeluruh dari pengelolaan Dapen BUMN yang mengindikasikan banyak tantangan," ujar Kartika.

Tantangan tersebut di antaranya adalah janji atas pengembalian manfaat yang tinggi kepada penerima manfaat, sedangkan tingkat imbal hasil (yield) yang diperoleh perusahaan pendiri Dapen BUMN masih di bawah tingkat suku bunga pasar, dan bunga aktuaria yang cenderung tinggi. Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, Dapen BUMN berpotensi tidak dapat memenuhi janji kepada penerima manfaat yang merupakan karyawan BUMN sendiri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Kalah Telak di Piala AFF: T...
Olahraga
Daftar 18 Pemain Voli Putra...

Deflasi Juli Jadi Alarm Sekaligus Peluang bagi Stabilitas Ekonomi

Deflasi Juli Jadi Alarm Sekaligus Peluang bagi Stabilitas Ekonomi

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.