Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BUMN Minta Pengelolaan Dapen Tak Jadi Prioritas Terakhir

📅 Jumat, 10 Nov 2023, 09:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
BUMN Minta Pengelolaan Dapen Tak Jadi Prioritas Terakhir Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah meminta pengelolaan dana pensiun (Dapen) di lingkungan BUMN tak menjadi prioritas terakhir, mengingat ada tanggung jawab hukum dan moral.

"Pengelolaan Dapen jangan sampai menjadi prioritas terakhir, karena ada tanggung jawab hukum dan moral. Semoga penandatanganan kerja sama ini menjadi contoh bagi perusahaan lainnya," kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo dalam acara penandatanganan nota kesepahaman Indonesia Financial Group (IFG) dan para BUMN terkait Kerja Sama Pengelolaan Dana Investasi Bersama 10 BUMN Pendiri Dapen, melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (9/11).

Penandatanganan tersebut merupakan inisiatif IFG untuk memastikan manfaat jangka panjang Dapen BUMN melalui pengelolaan investasi yang sehat, sehingga dapat memenuhi hak-hak para pensiunan BUMN secara proporsional dan terukur. Hal ini dilakukan agar Dapen BUMN dapat memberikan benefit yang sesuai kepada peserta Dapen BUMN (penerima manfaat) dengan tetap memperhatikan kemampuan terukur perusahaan pendiri Dapen BUMN.

Adapun 10 BUMN Pendiri Dapen yang menandatangani kerja sama tersebut ialah PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani), PT Pegadaian (Persero), PT Pelabuhan Indonesia (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri).

"Sejak 2022, Kementerian BUMN telah menginisiasi penyehatan pengelolaan Dapen BUMN demi menjamin manfaat yang diterima karyawan BUMN. Hal ini dilatarbelakangi oleh hasil penelitian menyeluruh dari pengelolaan Dapen BUMN yang mengindikasikan banyak tantangan," ujar Kartika.

Tantangan tersebut di antaranya adalah janji atas pengembalian manfaat yang tinggi kepada penerima manfaat, sedangkan tingkat imbal hasil (yield) yang diperoleh perusahaan pendiri Dapen BUMN masih di bawah tingkat suku bunga pasar, dan bunga aktuaria yang cenderung tinggi. Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, Dapen BUMN berpotensi tidak dapat memenuhi janji kepada penerima manfaat yang merupakan karyawan BUMN sendiri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.