Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Desa Besakih Jadi Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Upacara Adat

📅 Rabu, 08 Nov 2023, 20:33 WIB | Oleh:

"Proyek percontohan yang kami gagas bersama GIF diharapkan dapat menekan potensi terjadinya kebakaran di TPS, mengurangi risiko banjir akibat sumbatan sampah, mencegah kebocoran sampah ke laut saat musim hujan, berkontribusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, serta memberikan nilai ekonomi bagi pihak yang terlibat," ungkap Olivia.

Hingga 2024, Sukla menargetkan peningkatan pengelolaan sampah menjadi 90% melalui edukasi dan penerapan hukum adat, penciptaan lapangan kerja baru, dan pemberian tambahan pendapatan bagi pihak yang terlibat.

"Kami berharap, CCE dan proyek percontohan Sukla dapat menciptakan lingkungan yang nyaman, bersih, dan indah bagi masyarakat lokal, umat Hindu yang beribadah, maupun wisatawan yang berkunjung, bukan hanya di area Besakih, tapi juga di seluruh jagat Bali. Saya mengundang semua elemen masyarakat untuk Bergerak, Berdampak, Bersama, merevolusi pengelolaan sampah di destinasi wisata di Indonesia," imbuh Monica.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

24 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.