Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Udara Jakarta Paling Tercemar ke-8 di Dunia, 2 Daerah Ini Terburuk

📅 Jumat, 03 Nov 2023, 10:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Udara Jakarta Paling Tercemar ke-8 di Dunia, 2 Daerah Ini Terburuk Doc: ANTARA/Jessica Wuysang
Ket. Arsip foto - Foto udara permukiman penduduk tertutup polusi udara di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara di dua wilayah DKI Jakarta yakni Jakarta Timur dan Jakarta Barat dalam kategori tidak sehat pada Jumat (3/11) pagi hingga pukul 04.00 WIB.

Kategori tersebut termasuk dalam angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) meliputi wilayah yakni Lubang Buaya Jakarta Timur (108), dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (101).

Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan di antara wilayah itu, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 yang paling tinggi sebesar 110 atau berada di antara patokan 101-199.

Angka itu termasuk kategori tidak sehat yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Lalu, tingkat kualitas udara sedang yakni tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika dengan rentan PM2,5 sebesar 51-100.

Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, kategori berbahaya yakni tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dengan rentang PM2,5 sebesar 300-500.

Selain dua wilayah itu, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI Jakarta Pusat (87), Jagakarsa Jakarta Selatan (71) dan Kelapa Gading Jakarta Utara (95).

Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air pada Jumat pukul 04.00 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor delapan dengan pencemaran udara tertinggi di dunia (158).

Sedangkan peringkat pertama jatuh pada Delhi, India (466), kedua Lahore, Pakistan (404), dan ketiga Dhaka, Bangladesh (186).

Lalu, Kolkata, India (173), Baghdad, Iraq (167), Doha, Qatar (167), dan Mumbai, India (162).

Indeks kualitas udara di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 13,7 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 158 AQI US.

Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.