Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Harus Optimalkan Aset-aset

📅 Rabu, 01 Nov 2023, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov DKI Harus Optimalkan Aset-aset Doc: ANTARA/Rifqi Raihan Firdaus
Ket. Ditinggal Warga I Seorang petugas mengamati kondisi bangunan salah satu aset DKI yang mengalami kerusakan di Rusun Marunda blok C, Cilincing, Jakarta, Senin (30/10).

JAKARTA - Setelah tidak lagi menyandang status Ibu Kota Negara, Jakarta harus mampu mengoptimalkan aset-aset. Untuk itu, Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono harus segera meningkatkan pengawasan aset-aset DKI agar tidak hilang.

Usul ini disampaikan anggota DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth. "Badan Pengelola Aset Daerah atau BPAD Jakarta harus mampu mengoptimalkan aset milik DKI," ujarnya. Hardiyanto menuturkan, BPAD perlu melakukan pengawasan aset-aset yang telantar dan belum diserahkan ke DKI Jakarta.

Pengawasan ini termasuk melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat terkait Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban Prasarana dan Sarana di Kawasan Perumahan dan Permukiman. "Sebab aset DKI sangat rentan diambil-alih mafia tanah lantaran pemetaan dan pencatatan belum terselesaikan seluruhnya," ujar Hardiyanto.

Dia menyarankan agar sosialisasi dilakukan terstruktur dan masif terkait tata cara penyerahan aset. BPAD bisa berkolaborasi dengan camat, lurah, Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di setiap wilayah.

Hardiyanto menilai, mereka lebih paham tentang permasalahan di wilayah masing-masing. Mereka tahu, apakah sudah tercatat sebagai aset atau belum.

"BPAD harus proaktif menggandeng semua pemangku kepentingan seperti wali kota, camat, lurah, hingga RW dan RT untuk menata aset," ujarnya. Selain itu, Hardiyanto juga minta Heru Budi mempekerjakan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten dalam mengurus pemeliharaan dan menjaga aset milik DKI.

"Pekerjakan orang yang benar-benar berkompeten dalam organisasi Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah atau TP3W di tiap wali kota dan kabupaten," tegasnya. Menurutnya, pengamanan oleh Pemprov bisa dilakukan dengan memetakan dan mendata seluruh aset. Lalu menerbitkan sertifikat hak atas aset yang terbukti milik pemerintah daerah.

Apalagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta telah menargetkan 4.000 aset milik DKI bisa tersertifikasi hingga akhir 2023. Penerbitan sertifikat aset DKI sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap setiap aset pemerintah daerah. Jika sudah disertifikasi, aset tidak akan pindah ke oknum atau mafia tanah.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban menyebut, banyak aset negara di Jakarta dikuasai dan diserobot orang. "Berdasarkan laporan, ternyata di Jakarta banyak aset barang milik Negara. Sayangnya aset-aset tersebut banyak diduduki. Kita sulit menertibkannya," tandas Rionald. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.