Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal
📅 Selasa, 31 Okt 2023, 16:30 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Kapuas Hulu
KAPUAS HULU - Aparat Kepolisian Sektor Empanang bersama petugas kecamatan dan Koramil melakukan penerbitan dengan memberikan imbauan dan larangan aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Empanang, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kami bersama camat dan danramil meminta masyarakat menghentikan tambang emas ilegal itu karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan," kata Kepala Polsek Empanang Inspektur Polisi DuaAntony Sinaga di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.
Antonymengatakan penertiban dilakukan dengan pola edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di lokasi pertambangan emas ilegal di Kecamatan Empanang.
Untuk saat ini, pihaknya masih sebatas memberikan imbauan, namun apabila aktivitas penambang ilegal masih terus dilakukan, polisi akan melakukan penindakan secara hukum.
"Kami minta masyarakat untuk menghentikan penambangan emas ilegal," katanya.
Sementara itu, Camat Empanang Herman Goe yang juga turut serta dalam sosialisasi tersebut mengimbau masyarakat pekerja tambang emas ilegal segera menghentikan kegiatannya.
Dikatakan Goe, aktivitas tambang emas ilegal itu dapat mencemari dan merusak lingkungan serta ekosistem sungai yang akan berdampak luas terhadap masyarakat yang sehari-hari menggunakan air sungai.
Dia menjelaskan sosialisasi seperti ini penting untuk mengedukasi masyarakat dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
"Tujuan kita melarang itu karena sangat mengancam kerusakan lingkungan dan juga bertentangan dengan aturan perundang-undangan," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!