Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dua Bulan Terakhir, OJK Terima 458 Proposal Penyelenggara ITSK 

📅 Senin, 30 Okt 2023, 17:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dua Bulan Terakhir, OJK Terima 458 Proposal Penyelenggara ITSK  Doc: ANTARA/ Putri Hanifa.
Ket. Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil RDK Bulanan Oktober 2023, Senin.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sebanyak 458 proposal permohonan pencatatan sebagai penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang masuk ke dalam regulatory sandbox pada dua bulan terakhir.

"Atas seluruh permohonan tersebut melalui proses evaluasi dan seleksi di OJK, kami telah menerbitkan status tercatat terhadap 155 penyelenggara ITSK," kata Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi secara daring saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil RDK Bulanan Oktober 2023, Senin (30/10).

Namun, sepanjang September dan Oktober 2023, OJK memutuskan untuk membatalkan status tercatat pada 7 penyelenggara ITSK yang berasal dari kluster Innovative Credit Scoring, Agregator, dan Property Investment Management.

"Dengan demikian, hingga saat ini terdapat 99 penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan yang masih tercatat di dalam Regulatory Sandbox OJK yang terbagi ke dalam 14 kluster model bisnis," ujar Hasan.

Adapun, Hasan menjelaskan 39 penyelenggara masuk dalam kluster Agregator, empat penyelenggara di Financial Planner, lima penyelenggara di kluster Regtech Design, 17 penyelenggara di Innovative Credit Scoring, tiga penyelenggara di Insurtech, enam penyelenggara di eKYC, satu penyelenggara di Online Distressed Solution, dan tujuh penyelenggara di Financing Agent.

Selanjutnya, satu penyelenggara di Insurance Hub, satu penyelenggara di Regtech PAP, tiga penyelenggara di Funding Agent, delapan penyelenggara di Transaction Authentication, dua penyelenggara di Tax and Accounting, dan dua penyelenggara di Wealthtech.

Selain itu, dalam rangka percepatan evaluasi untuk hasil proses dari uji coba di regulatory sandbox, OJK saat ini tengah melakukan langkah percepatan proses pemberian rekomendasi atas penyelenggara ITSK pada kluster Innovative Credit Scoring atau ICS, serta melakukan penyusunan standar dan parameter untuk penilaiannya.

"OJK tentu akan memprioritaskan penyelesaian dari proses Regulatory Sandbox ini bagi seluruh penyelenggara ITSK yang tercatat, terutama yang telah melewati batas waktu maksimum uji coba yaitu satu tahun dan enam bulan," ujar Hasan.

Adapun, pada langkah ini, Hasan mengatakan OJK tetap mempertimbangkan aspek mitigasi risiko, perlindungan konsumen, dan keberlanjutan inovasi di sektor jasa keuangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

18 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

30 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

53 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.