Banyak Sekali, BPBD Bangka Tengah Catat 163 Karhutla
📅 Sabtu, 28 Okt 2023, 21:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Ahmadi
Koba - Banyak sekali, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat 163 kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
"Sudah tercatat 163 karhutla yang terjadi pada seluruh atau enam kecamatan di daerah ini hingga Oktober 2023," kata Kepala BPBD Bangka Tengah Yudhi Sabara di Koba, Sabtu.
Angka karhutla tersebut bertambah cukup signifikan dibanding September 2023 yang hanya tercatat sebanyak 139 kasus.
BPBD Bangka Tengah sudah menetapkan daerah tersebut darurat kebakaran hutan dan membentuk tim penanggulangan karhutla.
"Kemarau panjang yang melanda daerah inimemicu kebakaran hutan pada beberapa titik, angka kasusnya terbanyak tahun ini," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya selalu cepat tanggap dan siaga selama 24 jam untuk mengantisipasi serta mengatasi kebakaran hutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pihaknya juga sudah memetakan beberapa titik rawan karhutla di antaranya sepanjang jalan Desa Penyak hingga Desa Terentang, kawasan By Pass Koba, Arung Dalam, jalur dua arah komplek kantor bupati dan beberapa titik lainnya.
"Titik rawan kebakaran bertambah saat kemarau, ada sebelumnya kami anggap tidak rawan namun sekarang menjadi rawan terbakar karena kemarau sudah terlalu panjang," ujarnya.
Karhutla juga melanda kawasan Hutan Kota Koba seluas 75 hektare dan sejumlah kebun warga yang berada di sekitarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saat ini kawasan Hutan Kota Koba terus kita pantau karena dekat dengan pemukiman dan fasilitas publik seperti sekolah," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!