Transaksi Digital Terus Diperluas, Ini Alasannya
📅 Kamis, 26 Okt 2023, 05:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Adiwinata Solihin
Kabupaten Gorontalo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo mengevaluasi perluasan penggunaan transaksi digital berupaQuick Response Code Indonesian Standard(QRIS).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir di Gorontalo, Rabu mengatakan hal itu dilakukan melalui rapat koordinasiHigh Level Meeting(HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
"Penggunaan digitalisasi membantu pengelolaan keuangan daerah lebih efisien, transparan, dan akuntabel dan terjadi peningkatan," kata Roni.
Dengan evaluasi tersebut, Pemkab Gorontalo terus melakukan berbagai, karena dalam perluasan digitalisasi daerah Kabupaten Gorontalo peringkat kedua se-Sulawesi pada tahun 2023 ini.
Sekda mengungkapkan, evaluasi tersebut itu juga membahas bagaimana perluasan penggunaan digitalisasi terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), walaupun baru tiga OPD yang sudah maksimal.
"Ke depan untuk memaksimalkan ini OPD lainnya harus sudah menggunakan transaksi digital di Kabupaten Gorontalo, sehingga akan berjalan baik," ujarnya.
Roni Sampir menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo mengakselerasi percepatan digitalisasi keuangan antara lain melalui perluasan penerapan QR Code Indonesian Standard.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk membuat digitalisasi keuangan merakyat di Kabupaten Gorontalo.
Bentuk dukungan Pemkab Gorontalo di antaranya mewajibkan seluruh ASN Kabupaten Gorontalo menggunakan QRIS sebagai alat transaksi keuangan digital.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!