Sudindik Jakbar minta warga laporkan pelajar yang merokok
📅 Jumat, 20 Okt 2023, 23:38 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/Ismar Patrizki
Jakarta - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat meminta warga untuk melaporkan pelajar sekolah di wilayah tersebut yang kedapatan merokok untuk diberi penindakan.
"Kalau ada indikasi pelajar merokok, dimana, kemudian kapan, jika ada info seperti itu sampaikan kepada kami. Kita koordinasikan begitu," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Junaedi saat ditemui pada Jumat.
Jika ada laporan mengenai foto atau video terkait pelajar yang merokok, pihaknya akan memproses siswa tersebut dengan memanggil kepala sekolahnya.
"Jika ada foto atau video, kami akan proses. Cara memprosesnya bagaimana? Kami undang kepala sekolah, kemudian kami minta penjelasannya. Tidak hanya sampai pada penjelasan, harus ada 'action' (tindakan) untuk mengawasi," kata Junaedi.
Adapun pengawasan terhadap pelajar terkait tidak hanya dalam lingkungan sekolah, namun juga di lingkungan rumahnya dengan mengajak peran orang tua.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sejauh mana proses pengawasannya? Dalam radius tidak hanya di sekolah, tetapi radius tertentu di lingkungan rumah," katadia.
Junaedi mengharapkan peran orang tua, sekolah serta masyarakat luas dalam pembinaan pelajar berperilakumenyimpang,. Dalam hal ini pelajar yang merokok.
"Sekali lagi kita berharap betul pada orang tua, sekolah untuk punya nilai-nilai edukasi bagaimana memberikan pendidikan kepada mereka (pelajar). Bahkan bukan hanya kita dan orang tua, tetapi juga masyarakat luas," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Junaedi meminta kesadaran masyarakat untuk berani menegur pelajar yang merokok.
"Kalau masyarakat punya kesadaran, melihat siswa misalnya merokok, bisa enggak kita tegur? Bisa. Kalau kita tegur yang baik itu bisa," kata dia.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar perokok.
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP Plus itu kedapatan merokok, KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan pemda terbatas," kata Herudi Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan saat memberi sambutan pada Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) Ketiga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023
Selain itu, Heru berharap KJP Plus dapat disalurkan kepada orang yang tepat dengan melakukan diskusi antara guru dengan murid agar mengetahui kendala yang dialami mereka.
"Simpel saja saya minta. Kita ada KJP, pastikan itu sampai kepada mereka. Bagaimana caranya? Lima menit di setiap guru, setiap kelas, setiap hari panggil anak murid cerita apa saja di depannya," kata Heru.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!