Kemenkominfo Dorong ASN Aceh Kuasai Literasi Digital
📅 Jumat, 20 Okt 2023, 16:26 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasDalam kesempatan yang sama, Widyaiswara PPSDM Regional Yogyakarta Kemendagri, Mudji Estiningsih mengingatkan kepada para ASN agar lebih bijak menggunakan media digital menjelang penyelenggaraan pemilihan umum 2024.
"Media sosial tidak boleh digunakan untuk mendukung paslon tertentu. Tidak boleh klik tombol like, dislike, komen, terlebih lagi foto bareng paslon dan diunggah ke publik. Kita sebagai ASN tidak terlepas dari peristiwa hukum. Dari tidur hingga bangun tidur, akan selalu ada akibat hukum dari apa yang kita lakukan, sehingga harus bijak dalam bermedia digital," tegasnya.
Mudji melanjutkan, segala kegiatan ASN yang berhubungan dengan kampanye paslon Ia menyebut, jejak digital akan berdampak pada sanksi pemecatan ASN. sanksi pemecatan ASN akan cepat diproses bila ada yang melanggar.
Cara kita menjaga netralitas: kritis dan skeptis. Kritis dengan cara berita yang diterima dicari tau dulu benar atau tidak, saring baru sharing. Skeptis terhadap informasi yang tidak jelas, jangan langsung menyebarkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Budaya ASN adalah budaya yang erat dengan peraturan hukum. Suka tidak suka, setuju tidak setuju, segala kegiatan ASN bersinggungan dengan peraturan perundang-undangan," tutup Mudji.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!