Perkuat Industri, OJK Bakal Patok Modal Minimum Asuransi Rp1 Triliun
📅 Rabu, 18 Okt 2023, 20:08 WIB | Oleh: Vitto BudiMasyarakat pun diharapkan mengetahui asuransi lebih jauh lagi. Dapat dilihat bahwa sisi kinerja industri asuransi secara agregat, pendapatan premi menunjukkan peningkatan pada periode Agustus 2023 dibandingkan bulan yang sama di tahun sebelumnya.Pendapatan premi asuransi meningkat menjadi 360,6 triliun rupiah per Agustus 2023 dari 351,2 triliun rupiah pada Agustus 2022.
Di sisi lain, tingkat permodalan asuransi dalam menanggung risiki atau Risk Based Capital (RBC) industri asuransi masih memenuhi batas ketentuan RBC minimal yaitu 120 persen. Permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum masih terjaga dengan baik masing-masing mencapai 489,93 persen untuk asuransi jiwa dan 311,54 persen untuk asuransi umum.
Berdasarkan Statistik OJK jumlah Klaim per Agustus 2023 meningkat menjadi 280,5 triliun rupiah dibanding 251,01 triliun rupiah pada Agustus 2022.
Dengan literasi diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi sebagai lembaga keuangan yang memberikan jaminan perlindungan semakin tinggi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!