Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaringan Farmasi AS Rite Aid Ajukan Perlindungan Kebangkrutan

📅 Rabu, 18 Okt 2023, 00:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaringan Farmasi AS Rite Aid Ajukan Perlindungan Kebangkrutan Doc: Antara/Rite Aid
Ket. Logo jaringan apotek AS, Rite Aid Corp. yang telah mengajukan perlindungan kebangkrutan dalam upaya merestrukturisasi aset keuangannya sembari menghadapi tuntutan hukum yang tinggi utang dan terkait opioid.

NEW YORK - Jaringan farmasi asal Amerika Serikat (AS) Rite Aid Corp. mengajukan perlindungan kebangkrutan dalam upaya untuk merestrukturisasi aset keuangannya sambil mengatasi utang berjumlah besar dan gugatan hukum terkait kasus opioid.

Perusahaan yang tengah dililit utang tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Minggu (15/10) pihaknya akan menutup gerai-gerai yang kinerjanya kurang memuaskan, menjual perusahaan asuransi farmasinya Elixir, dan menyelesaikan gugatan hukum atas penjualan obat-obatan opioid yang bersifat adiktif.

Menurut pernyataan tersebut, Rite Aid telah mencapai kesepakatan untuk pendanaan baru senilai 3,45 miliar dollar AS (1 dollar AS = 15.716 rupiah) dan pengurangan utang di bawah proses yang diawasi oleh pengadilan. Langkah itu diharapkan dapat menyediakan likuiditas yang cukup untuk mendukung perusahaan selama proses ini berlangsung.

Mulai beroperasi pada 1962 sebagai apotek tunggal di Scranton, Pennsylvania, perusahaan tersebut kini mempekerjakan sekitar 45.000 orang di lebih dari 2.000 lokasi di seluruh AS.

Rite Aid, salah satu peretail farmasi terbesar di AS, telah berkutat dengan utang yang besar dan hilangnya pendapatan selama beberapa tahun, dan harus memangkas biaya demi menghadapi tantangan keuangan yang sudah lama membelitnya

Perusahaan tersebut memperkirakan kerugian bersih sebesar 680 juta dollar AS untuk tahun fiskal berjalan yang akan berakhir pada musim semi mendatang.

Laporan media AS menyebutkan selain utang senilai miliaran dollar AS dan penjualan yang merosot, Rite Aid juga menghadapi lebih dari 1.000 gugatan hukum federal, negara bagian, dan lokal yang mengeklaim bahwa apotek-apoteknya diduga telah melayani penebusan ribuan resep obat pereda nyeri secara ilegal.

Menurut Rite Aid, toko-toko yang dikelola perusahaan itu akan terus melayani penebusan resep obat, dan pelanggan tetap dapat mengunjungi toko atau berbelanja secara daring selama pemrosesan pengajuan kebangkrutan perusahaan itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Nicolas Cage Akhirnya akan ...
Daerah
Anggota DPR Dorong Perlindu...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.