Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaringan Farmasi AS Rite Aid Ajukan Perlindungan Kebangkrutan

📅 Rabu, 18 Okt 2023, 00:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaringan Farmasi AS Rite Aid Ajukan Perlindungan Kebangkrutan Doc: Antara/Rite Aid
Ket. Logo jaringan apotek AS, Rite Aid Corp. yang telah mengajukan perlindungan kebangkrutan dalam upaya merestrukturisasi aset keuangannya sembari menghadapi tuntutan hukum yang tinggi utang dan terkait opioid.

NEW YORK - Jaringan farmasi asal Amerika Serikat (AS) Rite Aid Corp. mengajukan perlindungan kebangkrutan dalam upaya untuk merestrukturisasi aset keuangannya sambil mengatasi utang berjumlah besar dan gugatan hukum terkait kasus opioid.

Perusahaan yang tengah dililit utang tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Minggu (15/10) pihaknya akan menutup gerai-gerai yang kinerjanya kurang memuaskan, menjual perusahaan asuransi farmasinya Elixir, dan menyelesaikan gugatan hukum atas penjualan obat-obatan opioid yang bersifat adiktif.

Menurut pernyataan tersebut, Rite Aid telah mencapai kesepakatan untuk pendanaan baru senilai 3,45 miliar dollar AS (1 dollar AS = 15.716 rupiah) dan pengurangan utang di bawah proses yang diawasi oleh pengadilan. Langkah itu diharapkan dapat menyediakan likuiditas yang cukup untuk mendukung perusahaan selama proses ini berlangsung.

Mulai beroperasi pada 1962 sebagai apotek tunggal di Scranton, Pennsylvania, perusahaan tersebut kini mempekerjakan sekitar 45.000 orang di lebih dari 2.000 lokasi di seluruh AS.

Rite Aid, salah satu peretail farmasi terbesar di AS, telah berkutat dengan utang yang besar dan hilangnya pendapatan selama beberapa tahun, dan harus memangkas biaya demi menghadapi tantangan keuangan yang sudah lama membelitnya

Perusahaan tersebut memperkirakan kerugian bersih sebesar 680 juta dollar AS untuk tahun fiskal berjalan yang akan berakhir pada musim semi mendatang.

Laporan media AS menyebutkan selain utang senilai miliaran dollar AS dan penjualan yang merosot, Rite Aid juga menghadapi lebih dari 1.000 gugatan hukum federal, negara bagian, dan lokal yang mengeklaim bahwa apotek-apoteknya diduga telah melayani penebusan ribuan resep obat pereda nyeri secara ilegal.

Menurut Rite Aid, toko-toko yang dikelola perusahaan itu akan terus melayani penebusan resep obat, dan pelanggan tetap dapat mengunjungi toko atau berbelanja secara daring selama pemrosesan pengajuan kebangkrutan perusahaan itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

KPK Berharap Nusron Wahid Kooperatif

32 menit yang lalu | Ones

Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.