Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Perbanyak Bus Listrik

📅 Kamis, 12 Okt 2023, 10:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Perbanyak Bus Listrik Doc: ANTARA/Muhammad Adimaja
Ket. Penumpang naik ke dalam bus listrik di Jakarta, Senin (20/2/2023). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan pengadaan 120 bus listrik Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada tahun 2023 sebagai upaya mengurangi kemacetan Ibu Kota.

JAKARTA - Bus listrik untuk angkutan publik di DKI Jakarta akan diperbanyak guna menekan polusi udara dan mendorong warga menggunakan transportasi umum untuk mengurangi kemacetan lalu lintas."Rencana penggantian bus konvensional menjadi bus listrik akan dijalankan untuk meminimalisir polusi udara," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (12/10).

Saat ini bus listrik yang dioperasikan TransJakarta52 unit bus listrik untuk mendukung upaya pemerintah menekan polusi udara di DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus melakukan berbagai upaya penanganan kemacetan seperti penyesuaian ulang waktu siklus lampu lalu lintas untuk menurunkan panjang antrean dan waktu tundaan lalu lintas, penataan parkir pada ruas jalan serta memprioritaskan hak pejalan kaki dan sepeda.

Heru mengatakan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat ataupun pemangku kepentingan terkait untuk pengintegrasian moda transportasi di Jakarta. "Sehingga dapat mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik," katanya.


Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi transportasi umum Rp4,3 triliun per tahun dengan rincian Rp800 miliar untuk Moda Raya Terpadu (MRT) dan Rp3,5 triliun untuk Transportasi Jakarta (TransJakarta) guna memudahkan mobilitas masyarakat dan mengoptimalkan penggunaan angkutan massal.

Heru juga menyebutkan kenyamanan pengguna transportasi bagi warga Jabodetabek menjadi prioritas utama dalam membangun sistem transportasi terintegrasi. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi pembiayaan dengan bersinergi bersama pemerintah pusat.

Hal tersebut menanggapi adanya pernyataan dari anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian yang menyoroti kemacetan di Jakarta menyebabkan kerugian sekitar Rp65 triliun per tahun atau setara dengan Rp178 miliar rupiah per hari.

Justin menyebutkan, kemacetan di Jakarta juga menyebabkan pemborosan bahan bakar minyak (BBM) sekitar 2,2 juta liter per hari yang menyebabkan kerugian masyarakat akibat pencemaran polusi udara.

"Kami mendukung agar penanganan kemacetan dialokasikan 10 persen dari total APBD 2024 dituangkan ke dalam program-program transportasi publik terintegrasi, termasuk MRT, LRT, TransJakartadan Jaklingko untuk mengurangi kemacetan, polusi serta untuk meningkatkan mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya," kata Justin di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.