Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendagri Minta Aparatur Desa Bangun Desa Berbasis Data

📅 Rabu, 11 Okt 2023, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendagri Minta Aparatur Desa Bangun Desa Berbasis Data Doc: ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Ket. Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dan Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik saat membuka acara pelatihan aparatur desa di Kalimantan Timur, Selasa (10/10).

JAKARTA - Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta aparatur desa memiliki data yang riil tentang desanya agar tata kelola dan perencanaan pembangunan lebih terarah, efektif, dan efisien.

Hal itu disampaikan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam acara Pelatihan Aparatur Desa di Kalimantan Timur, Selasa (10/10).

Eko mengingatkan jangan sampai aparatur desa merencanakan pembangunan tidak berdasarkan data melainkan menggunakan angka-angka yang dikarang di belakang meja. "Sehingga yang terjadi efek domino, seperti lempar batu di pegunungan salju, kecil jadi besar. Di desa ini demikian juga kalau Bapak karang angka-angka," ujar Eko dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, data sangat penting untuk tata kelola keuangan desa. Tanpa data riil, maka tata kelola keuangan desa tidak optimal sehingga kualitas belanja desa buruk. "Satu desa dengan yang lain beda, jangan ikut-ikutan. Tetangga desa bikin jembatan, kita bikin jembatan. Tetangga bikin jalan, kita bikin jalan. Padahal, kebutuhan kita bukan itu," jelasnya.

Terkait data desa, sambung Eko, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri sudah memiliki aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) yang selalu diperbarui. Oleh karena itu, ia mengajak semua aparatur desa untuk mengisi Prodeskel dengan data yang akurat.

"Mari sama-sama dari Sabang sampai Merauke berlomba-lomba bangun data yang riil. Ini kesempatan kita. Tidak semua orang bisa jadi kepala desa, tapi bagaimana yang terpilih ini menjadi kesempatan," tutur Eko.

Sementara itu, Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menekankan kunci membangun desa adalah konsistensi atau berkelanjutan. Salah satu bentuk konsistensi tersebut adalah dengan menyediakan satu data terpadu.

"Pentingnya keberadaan satu data terpadu untuk Indonesia ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kebijakan Satu Data Indonesia," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.