Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendagri Minta Aparatur Desa Bangun Desa Berbasis Data

📅 Rabu, 11 Okt 2023, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendagri Minta Aparatur Desa Bangun Desa Berbasis Data Doc: ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Ket. Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dan Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik saat membuka acara pelatihan aparatur desa di Kalimantan Timur, Selasa (10/10).

JAKARTA - Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta aparatur desa memiliki data yang riil tentang desanya agar tata kelola dan perencanaan pembangunan lebih terarah, efektif, dan efisien.

Hal itu disampaikan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam acara Pelatihan Aparatur Desa di Kalimantan Timur, Selasa (10/10).

Eko mengingatkan jangan sampai aparatur desa merencanakan pembangunan tidak berdasarkan data melainkan menggunakan angka-angka yang dikarang di belakang meja. "Sehingga yang terjadi efek domino, seperti lempar batu di pegunungan salju, kecil jadi besar. Di desa ini demikian juga kalau Bapak karang angka-angka," ujar Eko dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, data sangat penting untuk tata kelola keuangan desa. Tanpa data riil, maka tata kelola keuangan desa tidak optimal sehingga kualitas belanja desa buruk. "Satu desa dengan yang lain beda, jangan ikut-ikutan. Tetangga desa bikin jembatan, kita bikin jembatan. Tetangga bikin jalan, kita bikin jalan. Padahal, kebutuhan kita bukan itu," jelasnya.

Terkait data desa, sambung Eko, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri sudah memiliki aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) yang selalu diperbarui. Oleh karena itu, ia mengajak semua aparatur desa untuk mengisi Prodeskel dengan data yang akurat.

"Mari sama-sama dari Sabang sampai Merauke berlomba-lomba bangun data yang riil. Ini kesempatan kita. Tidak semua orang bisa jadi kepala desa, tapi bagaimana yang terpilih ini menjadi kesempatan," tutur Eko.

Sementara itu, Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menekankan kunci membangun desa adalah konsistensi atau berkelanjutan. Salah satu bentuk konsistensi tersebut adalah dengan menyediakan satu data terpadu.

"Pentingnya keberadaan satu data terpadu untuk Indonesia ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kebijakan Satu Data Indonesia," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

14 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.