Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kak Seto: Perundungan Terjadi Karena Ada Pembiaran

📅 Selasa, 10 Okt 2023, 06:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kak Seto: Perundungan Terjadi  Karena Ada Pembiaran Doc: ANTARA/Nanien Yuniar

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, atau Kak Seto, menyatakan bahwa kasus perundungan ataubullyingdi lingkungan sekolah yang marak terjadi akhir-akhir ini terjadi karena ada pembiaran.

"Selama ini dalam setiap Undang-Undang Pidana Anak juga sudah mengakomodir kasus perundungan, tetapi fenomena gunung es ini terjadi karena adanya pembiaran, karena ada kesempatan pada pelaku," kata Kak Seto pada jumpa pers LPAI tentang perlindungan anak secara daring di Jakarta, Senin (9/10).

Kak Seto menjelaskan, selama ini beberapa pihak sekolah, bahkan orang tua seringkali memberikan pemakluman misalnya menganggap perilaku anak kecil yang bertengkar adalah hal yang wajar.

"Beberapa sekolah mengatakan namanya juga anak, namanya juga laki-laki, jadi kekerasan justru diinspirasi kekerasan yang dilakukan oleh guru dan orang tua, sehingga perlu ada ketegasan sikap guru atau orang tua untuk tidak mentoleransi kekerasan yang dilakukan anak ini," ujar dia.

Menurut Kak Seto, pola asuh dan pola mendidik anak dari orang tua juga perlu lebih diperhatikan, salah satunya dengan lebih mengapresiasi anak saat melakukan hal-hal kecil yang positif.

"Seringkali kekerasan juga terjadi karena tidak adanya apresiasi dari orang tua atau gurunya," ungkap dia.

Untuk itu, Kak Seto selaku Ketua LPAI beserta komunitas yang peduli pada pengasuhan berbasis anak yakni Akademi Suluh Keluarga, Perkumpulan Keluarga Pendidikan (Kerlip), dan Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asah Pena) merekomendasikan empat hal untuk mencegah anak melakukan perundungan dan melindungi korban perundungan.

Pertama, yakni pelatihan terkait hak anak, sistem peradilan anak dan pedoman pemberitaan ramah anak tidak hanya pada wartawan tetapi pada seluruh pengguna media sosial.

Kedua, mendesak Dewan Pers untuk lebih aktif memastikan pemahaman dan penegakan pedoman pemberitaan ramah anak.

Ketiga, mendesak dinas pendidikan tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk secara proaktif melaksanakan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 46 tahun 2022 dan menyediakan dukungan baik sarana dan prasarana bagi satuan pendidikan untuk membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK).

Keempat, mendesak pemerintah pusat untuk kembali menghidupkan direktorat kepengasuhan guna kembali menggiatkan pengasuhan atauparenting.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta orang tua agar meluangkan waktu untuk mendengar cerita dari anak tentang pengalaman mereka saat berada di sekolah.

"Sebagai orang tua, pekerjaan kita banyak di kantor, di rumah nanti masih bersih-bersih, beres-beres. Ketika anak ingin cerita, nanti dulu lah, seolah-olah dia bukan bagian dari yang harus kita dengarkan," kata Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.