Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kak Seto: Orang Tua Perlu Sering Diskusi dengan Anak Cegah Perundungan

📅 Selasa, 10 Okt 2023, 17:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kak Seto: Orang Tua Perlu Sering Diskusi dengan Anak Cegah Perundungan Doc: ANTARA/Nanien Yuniar
Ket. Seto Mulyadi atau Kak Seto

JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menyatakan bahwa orang tua perlu sering berdiskusi dengan anak untuk mencegah terjadinya perundungan.

"Pendidikan yang sebenarnya justru ada di dalam keluarga, karena ada hubungan interpersonal yang akrab untuk membangun kedekatan emosional dengan anak, untuk itu perlu sering mengadakan pertemuan keluarga, misalnya mendengarkan masukan dari anak," kata Seto dalam jumpa pers LPAI tentang perlindungan anak secara daring di Jakarta, Senin (9/10).

Ia mengatakan untuk mencegah perundungan memang dimulai dari keluarga, sehingga perlu dilakukan pelatihan-pelatihan atau diskusi, misalnya pada komite sekolah dengan mendatangkan tenaga psikolog untuk mengingatkan orang tua pentingnya melakukan edukasi secara informal.

"Satuan tugas anti perundungan di sekolah itu jangan sekadar jadi pemadam kebakaran, setelah peristiwa terjadi baru kita ribut-ribut. Perlu ada langkah sebelumnya, pencegahan dengan kampanye, pertemuan-pertemuan siswa, komite sekolah, libatkan juga OSIS, kalau ada masukan, anak-anak kreatif memberikan ide untuk mencegah perundungan," ujar dia.

Ia menyarankan pentingnya pelatihan kepada pendidik bahwa di era sekarang sudah bukan waktunya mendidik dengan tangan besi dan cara-cara otoriter.

"Menghukum, menyuruh (siswa) berdiri di depan kelas itu sudah tidak zaman, jadi perlu melakukan sesuatu yang lebih ramah anak, dengan mengampanyekan semua jadi sahabat anak. Dengan demikian, anak juga percaya pada guru, orang tua, dan tidak mendapatkan tekanan-tekanan yang akhirnya menimbulkan suasana stres," tutur dia.

Ia menyarankan agar satuan pendidikan, orang tua, dan seluruh masyarakat memahami bahwa butuh peran satu desa untuk membentuk karakter seorang anak, serta pentingnya memahami Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dalam Undang-Undang tersebut, ditekankan bahwa siapa pun dilarang melakukan kekerasan terhadap anak, termasuk pembiaran kekerasan terhadap anak. Pembiaran ini juga amanat para guru atau kepala sekolah, sehingga kalau sekolah ada bullying berarti ada pembiaran tanpa ada sikap yang tegas, pencegahan, dan lain sebagainya," ucap dia.

Sebelumnya, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Agus Suryo Suripto mengatakan untuk mencegah perilaku perundungan pada anak, orang tua harus menjadi teladan yang baik dalam berinteraksi dengan orang lain.

"Dengan menunjukkan sikap hormat, empati dan penyelesaian konflik yang sehat, akan membantu anak-anak memahami cara berperilaku yang baik," kata Agus Suryo Suripto. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Gaji PPPK Dibayar APBN, Gub...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.