Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kak Seto: Orang Tua Perlu Sering Diskusi dengan Anak Cegah Perundungan

📅 Selasa, 10 Okt 2023, 17:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kak Seto: Orang Tua Perlu Sering Diskusi dengan Anak Cegah Perundungan Doc: ANTARA/Nanien Yuniar
Ket. Seto Mulyadi atau Kak Seto

JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menyatakan bahwa orang tua perlu sering berdiskusi dengan anak untuk mencegah terjadinya perundungan.

"Pendidikan yang sebenarnya justru ada di dalam keluarga, karena ada hubungan interpersonal yang akrab untuk membangun kedekatan emosional dengan anak, untuk itu perlu sering mengadakan pertemuan keluarga, misalnya mendengarkan masukan dari anak," kata Seto dalam jumpa pers LPAI tentang perlindungan anak secara daring di Jakarta, Senin (9/10).

Ia mengatakan untuk mencegah perundungan memang dimulai dari keluarga, sehingga perlu dilakukan pelatihan-pelatihan atau diskusi, misalnya pada komite sekolah dengan mendatangkan tenaga psikolog untuk mengingatkan orang tua pentingnya melakukan edukasi secara informal.

"Satuan tugas anti perundungan di sekolah itu jangan sekadar jadi pemadam kebakaran, setelah peristiwa terjadi baru kita ribut-ribut. Perlu ada langkah sebelumnya, pencegahan dengan kampanye, pertemuan-pertemuan siswa, komite sekolah, libatkan juga OSIS, kalau ada masukan, anak-anak kreatif memberikan ide untuk mencegah perundungan," ujar dia.

Ia menyarankan pentingnya pelatihan kepada pendidik bahwa di era sekarang sudah bukan waktunya mendidik dengan tangan besi dan cara-cara otoriter.

"Menghukum, menyuruh (siswa) berdiri di depan kelas itu sudah tidak zaman, jadi perlu melakukan sesuatu yang lebih ramah anak, dengan mengampanyekan semua jadi sahabat anak. Dengan demikian, anak juga percaya pada guru, orang tua, dan tidak mendapatkan tekanan-tekanan yang akhirnya menimbulkan suasana stres," tutur dia.

Ia menyarankan agar satuan pendidikan, orang tua, dan seluruh masyarakat memahami bahwa butuh peran satu desa untuk membentuk karakter seorang anak, serta pentingnya memahami Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dalam Undang-Undang tersebut, ditekankan bahwa siapa pun dilarang melakukan kekerasan terhadap anak, termasuk pembiaran kekerasan terhadap anak. Pembiaran ini juga amanat para guru atau kepala sekolah, sehingga kalau sekolah ada bullying berarti ada pembiaran tanpa ada sikap yang tegas, pencegahan, dan lain sebagainya," ucap dia.

Sebelumnya, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Agus Suryo Suripto mengatakan untuk mencegah perilaku perundungan pada anak, orang tua harus menjadi teladan yang baik dalam berinteraksi dengan orang lain.

"Dengan menunjukkan sikap hormat, empati dan penyelesaian konflik yang sehat, akan membantu anak-anak memahami cara berperilaku yang baik," kata Agus Suryo Suripto. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.