Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bawaslu Bali Tindak Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Luar Zona

📅 Senin, 09 Okt 2023, 00:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Bali Tindak Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Luar Zona Doc: ANTARA/HO-Bawaslu Bali
Ket. Para narasumber dari Bawaslu Bali dan peserta acara Diseminasi Produk Hukum di Kuta, Kabupaten Badung, Minggu (9/10/2023).

Badung - Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali Gede Sutrawan mengatakan jajarannya siap menindak tegas dan menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di luar zona yang telah ditetapkan.

"Jika nanti ada APK di luar zona, kami akan lakukan penegakan terhadap alat peraga itu," kata Sutrawan dalam acara Diseminasi Produk Hukum yang digelar di Kuta, Kabupaten Badung, Minggu.

Tahapan kampanye untuk Pemilu 2024 akan dilaksanakan selama 75 hari, mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Kami pastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terutama pada tahapan yang akan berjalan terkait kampanye dan laporan dana kampanye. Jika tidak sesuai regulasi, maka akan ditindak tegas," ujarnya.

Bawaslu Bali juga memerintahkan jajarannya hingga tingkat desa untuk memantau terkait pemasangan alat peraga kampanye itu.

Dalam kesempatan itu, Sutrawan mengingatkan peserta yang hadir dari bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk nantinya melengkapi seluruh laporan dana kampanye, termasuk sumbangan.

"Dana kampanye itu termasuk juga sumbangan, ya itu harus dilaporkan juga dalam dana kampanye," ucapnya kepada para peserta diseminasi.

Sementara itu, Ngakan Made Giri Yasa, penggiat kepemiluan yang hadir juga sebagai narasumber mengapresiasi kegiatan Bawaslu Bali tersebut.

Menurut dia, sangat penting bakal calon untuk memiliki satu persepsi yang sama terkait aturan-aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu.

"Penyelenggara pemilu itu bekerja dengan kepastian hukum. Sangat baik Bawaslu Bali menghadirkan acara ini, tentu tujuannya untuk memastikan semua pihak memahami aturan, karena kan Bawaslu hadir untuk melakukan pencegahan," ucapnya.

Selain Sutrawan dan Giri Yasa, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna yang didampingi oleh tiga anggota lainnya yakni I Nyoman Gede Putra Wiratma, Ketut Ariyani dan I Wayan Wirka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.