Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bawaslu Bali Tindak Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Luar Zona

📅 Senin, 09 Okt 2023, 00:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Bali Tindak Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Luar Zona Doc: ANTARA/HO-Bawaslu Bali
Ket. Para narasumber dari Bawaslu Bali dan peserta acara Diseminasi Produk Hukum di Kuta, Kabupaten Badung, Minggu (9/10/2023).

Badung - Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali Gede Sutrawan mengatakan jajarannya siap menindak tegas dan menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di luar zona yang telah ditetapkan.

"Jika nanti ada APK di luar zona, kami akan lakukan penegakan terhadap alat peraga itu," kata Sutrawan dalam acara Diseminasi Produk Hukum yang digelar di Kuta, Kabupaten Badung, Minggu.

Tahapan kampanye untuk Pemilu 2024 akan dilaksanakan selama 75 hari, mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Kami pastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terutama pada tahapan yang akan berjalan terkait kampanye dan laporan dana kampanye. Jika tidak sesuai regulasi, maka akan ditindak tegas," ujarnya.

Bawaslu Bali juga memerintahkan jajarannya hingga tingkat desa untuk memantau terkait pemasangan alat peraga kampanye itu.

Dalam kesempatan itu, Sutrawan mengingatkan peserta yang hadir dari bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk nantinya melengkapi seluruh laporan dana kampanye, termasuk sumbangan.

"Dana kampanye itu termasuk juga sumbangan, ya itu harus dilaporkan juga dalam dana kampanye," ucapnya kepada para peserta diseminasi.

Sementara itu, Ngakan Made Giri Yasa, penggiat kepemiluan yang hadir juga sebagai narasumber mengapresiasi kegiatan Bawaslu Bali tersebut.

Menurut dia, sangat penting bakal calon untuk memiliki satu persepsi yang sama terkait aturan-aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu.

"Penyelenggara pemilu itu bekerja dengan kepastian hukum. Sangat baik Bawaslu Bali menghadirkan acara ini, tentu tujuannya untuk memastikan semua pihak memahami aturan, karena kan Bawaslu hadir untuk melakukan pencegahan," ucapnya.

Selain Sutrawan dan Giri Yasa, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna yang didampingi oleh tiga anggota lainnya yakni I Nyoman Gede Putra Wiratma, Ketut Ariyani dan I Wayan Wirka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Kemenkes: 3 Juta Orang Terp...
Luar Negeri
Paus Leo XIV Desak Dunia La...

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.