Jelang Tahun Politik, Data Pribadi Rentan Disalahgunakan
📅 Sabtu, 07 Okt 2023, 14:27 WIB | Oleh: Tim PenulisKita patut merayakan pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi sebagai langkah awal menuju ekosistem digital Indonesia yang lebih berdaulat, meskipun masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Dalam konteks demokrasi elektoral, diperlukan penyesuaian terhadap aturan kampanye seiring dengan bergesernya lingkungan kampanye menjadi berbasis media digital. Transparansi dari semua aktor, mulai dari partai politik, pengiklan, dan platform digital, untuk memberikan informasi mengenai praktik pengumpulan data mereka, bagaimana data tersebut digunakan, dan bagaimana profil tersebut digunakan untuk menargetkan iklan politik kepada pemilih menjadi krusial.
Hal ini penting untuk memahami cara kerja kampanye politik sehingga dapat dipastikan tidak adanya penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan.![]()
Mirna Rahmadina Gumati, Peneliti, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Sebaiknya Anda baca juga:
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!