Jelang Tahun Politik, Data Pribadi Rentan Disalahgunakan
📅 Sabtu, 07 Okt 2023, 14:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Shutterstock/Herims
Mirna Rahmadina Gumati, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Penggunaan teknologi digital semakin masif dalam demokrasi elektoral, tidak terkecuali di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Media digital menjadi medium favorit, khususnya pada tahapan kampanye yang melibatkan proses pengumpulan, penyimpanan, dan analisis data pribadi pemilih. Partai politik menggunakan data-data tersebut untuk membuat profil pemilih dan acuan dalam menentukan strategi kampanye-dan ini berpotensi mendorong eksploitasi dan penyalahgunaan data.
Skandal Cambridge Analytica dalam Pemilu Amerika Serikat (AS) menjadi contoh bagaimana penyalahgunaan data pengguna media sosial dapat memengaruhi perilaku pemilih melalui iklan politik yang ditujukan kepada audiens yang ditargetkan atau sesuai dengan materi iklan (micro-targeting) dan mengancam institusi demokrasi.
Namun, perlindungan privasi pemilih penting bukan hanya untuk menghindari eksploitasi dan penyalahgunaan data. Ada yang lebih fundamental, yakni berkaitan dengan kualitas demokrasi.
Pentingnya privasi
Sebaiknya Anda baca juga:
Mendengar istilah privasi, biasanya kita membayangkan upaya untuk merahasiakan chat kita dengan seseorang agar tidak dibaca oleh orang lain atau memilih untuk meninggalkan ruangan yang ramai ketika menerima telepon agar percakapan kita tidak didengar oleh siapapun. Contoh tersebut tidak salah, namun tidak sepenuhnya menjelaskan makna privasi.
Dalam perspektif psikologi, seseorang dikatakan menjaga privasinya ketika ia menentukan sejauh mana ia ingin membuka atau menutup informasi tentang dirinya kepada pihak lain. Artinya, cakupan privasi dapat bervariasi, tergantung situasi dan tingkat kedalaman hubungan yang ia miliki dengan individu atau institusi.
Namun, satu hal yang pasti, privasi dapat melindungi kita dari pihak-pihak yang berupaya untuk mengontrol atau mengintervensi kita dengan cara membangun batasan (boundary) atas diri kita.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di era digitalisasi dan informasi, privasi termasuk dalam kategori hak dasar karena mendasari hak-hak lainnya seperti kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat.
Kini, masifnya penetrasi teknologi digital di kehidupan sehari-hari telah membuat perlindungan privasi semakin sulit ditegakkan. Sebab, digitalisasi lekat dengan kegiatan pengumpulan beragam informasi pengguna.
Fenomena ini disebut surveillance capitalism. Ini merujuk pada bagaimana teknologi "pintar" mengumpulkan data dari pengalaman personal manusia, baik melalui online browsing, aktivitas sosial media, segala pergerakan dan perpindahan lokasi, obrolan di dunia maya, serta ekspresi wajah, suara, teks, dan gambar, yang kemudian diterjemahkan sebagai data perilaku (behavioral data).
Data yang luar biasa besar dan banyak ini, selain digunakan untuk peningkatan kualitas produk dan layanan, juga digunakan sebagai masukan bagi produk kecerdasan buatan yang memprediksi perilaku kita.
Pengumpulan data pengguna yang masif oleh perusahaan teknologi menyebabkan adanya ketimpangan epistemik, yaitu distribusi pengetahuan atau informasi yang tidak merata karena perusahaan memiliki lebih banyak pengetahuan tentang kita daripada yang kita miliki tentang mereka. Perusahaan teknologi berpotensi secara aktif memengaruhi dan mengontrol perilaku kita tanpa kita sadari.
Sebagai ilustrasi, ketika hendak membeli produk perawatan kulit, lazim bagi konsumen untuk mencari ulasan produk melalui mesin pencari. Kemudian, laman mesin pencari atau akun media sosial konsumen akan dipenuhi oleh beragam iklan produk perawatan kulit sejenis yang sudah dipersonalisasi berdasarkan data tentang konsumen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!