Tingkatkan Pelayanan, Ketua DPR: UU ASN Disahkan Demi Pemerataan ASN Berkualitas di Daerah
📅 Kamis, 05 Okt 2023, 00:23 WIB | Oleh: Tim PenulisOleh karena itu, Puan berharap hadirnya UU ASN akan membawa perubahan yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga ASN dan mendukung tenaga non-ASN yang berperan besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, Indonesia dapat mencapai pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan berpihak pada rakyat. Langkah bersejarah ini membawa harapan besar bagi tenaga non-PNS di Indonesia," harap Puan.
Selain UU ASN, DPR juga telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Puan mengungkapkan, revisi UU IKN akan menjadi langkah strategis yang akan membawa Indonesia ke arah kemajuan.
"IKN adalah investasi masa depan yang akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia. Dengan dukungan dari berbagai pihak, kita dapat menyambut pembangunan IKN dengan antusiasme, karena ini adalah kesempatan besar untuk memajukan negara ini dan menciptakan masa depan yang lebih cerah," urainya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Puan melanjutkan, pembangunan IKN akan membawa manfaat langsung dengan menciptakan ribuan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia. Dia menilai, hal Ini merupakan upaya konkret untuk mengatasi tingginya tingkat pengangguran.
"IKN tidak hanya menjadi tempat kerja, tetapi juga contoh nyata pengembangan kota yang berkelanjutan. Penerapan teknologi terkini dalam perencanaan kota akan memberikan inspirasi bagi perkembangan kota-kota di seluruh dunia," pungkas Puan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!