Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PM Srettha Bentuk Komite Reformasi

📅 Rabu, 04 Okt 2023, 02:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
PM Srettha Bentuk Komite Reformasi Doc: AFP/MANAN VATSYAYANA
Ket. PM Thailand, Srettha Thavisin

BANGKOK -Perdana Menteri Thailand pada Selasa (3/10) meresmikan sebuah komite untuk meninjau amendemen konstitusi yang dirancang militer, namun mengesampingkan perubahan apa pun pada bagian-bagian yang kontroversial terkait dengan monarki.

Pemerintahan baru pimpinan PM Srettha Thavisin mulai menjabat pada Agustus lalu setelah berbulan-bulan perselisihan politik dan menjanjikan reformasi konstitusi menjelang pemilihan umum bulan Mei lalu.

Konstitusi yang berlaku saat ini dirancang pada tahun 2017 setelah kudeta militer tahun 2014 dan sangat menekankan kekuasaan pada pejabat yang tidak dipilih dan angkatan bersenjata.

Partai Pheu Thai yang dipimpin Srettha telah berjanji untuk mengadakan referendum mengenai perubahan konstitusi dan mengatakan kepada para pemilih bahwa konstitusi itu digunakan untuk memperpanjang kekuasaan junta saat itu.

"Kami mempunyai jangka waktu tiga hingga empat bulan, atau setidaknya sebelum tahun baru, untuk menyelesaikan referendum," kata Wakil PM Phumtham Wechayachai.

"Kami tidak akan mengusik Bab I dan Bab II termasuk hak prerogatif kerajaan," kata Phumtham. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kerugian Besar Bangsa, Ruma...

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Super Jerman Jatuh ke...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.