Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menaker: Pekerja Migran Indonesia sebagai Duta Bangsa yang Beretos Kerja Tinggi

📅 Senin, 02 Okt 2023, 00:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menaker: Pekerja Migran Indonesia sebagai Duta Bangsa yang Beretos Kerja Tinggi Doc: ANTARA/HO-Kemnaker
Ket. Menaker Ida Fauziyah (kiri) pada acara Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA), Sabtu (30/9/2023).

Jakarta - Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah menilai bahwa pekerja migran Indonesia sebagai duta Bangsa Indonesia di negara-negara penempatan.

Menaker Ida dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan salah satu hal yang dapat dilakukan para pekerja migran Indonesia selaku duta bangsa, yaknimenunjukkan kemampuan dan etos kerja terbaik selama bekerja di negara penempatan.

Dengan begitu, ia optimistis negara-negara penempatan akan mengakui kualitas pekerja Indonesia tidak hanya dari sisi kompetensi teknis, namun juga keterampilan lunak yang baik.

"Tunjukkan bahwa pekerja Indonesia adalah pekerja yang gigih, penuh tanggung jawab, pekerja keras, dengan demikian teman-teman semua juga membuka lapangan pekerja untuk adik-adik kita yang lain," katanya.

Pada acara Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA), ia juga menyatakan ingin para pekerja migran mengenalkan budaya, kekayaan alam, dan potensi-potensi Indonesia.

"Jika teman-teman sudah melakukan peran itu, insyaallah Indonesia menjadi negara maju di Tahun 2045 akan bisa dipegang oleh kita semua," ujarnya.

Ida mengatakan saat ini Pemerintah Indonesia tengah berupaya menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional, di antaranya melalui pengembangan pemanfaatan potensi ekonomi dan wisata.

Oleh karena itu, iaberharap, para pekerja migran sebagai duta bangsa turut mengenalkan kekayaan dan keragaman Indonesia, antara lain wisata, kuliner, dan produk UMKM.

Ia menambahkan Pemerintah Indonesia juga berupaya memberikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia melalui program jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya, sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Regulasi ini penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.

Ia mengemukakan dalam permenaker itu, terdapat tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat yang nilainya meningkat. Kenaikan manfaat tersebut, diberikan tanpa adanya kenaikan iuran program jaminan sosial.

"Pemerintah akan terus bekerja memastikan kepada pekerjanya, mereka yang telah menjadi pahlawan devisa, dengan memberikan pelindungan dari hulu hingga hilir, termasuk memberikan pelindungan sosial bagi mereka," demikian Ida Fauziyah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.