Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bos Raksasa Properti Tiongkok Evergrande Ditahan Polisi

📅 Rabu, 27 Sep 2023, 11:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bos Raksasa Properti Tiongkok Evergrande Ditahan Polisi Doc: China Daily
Ket. Bos Evergrande Group Xu Jiayin.

BEIJING - Bos raksasa properti Tiongkok Evergrande ditahan polisi, Bloomberg melaporkan pada Rabu (27/9). Perusahaan yang terlilit utang itu terus bergulat dengan masalah keuangan yang parah.

Xu Jiayin, yang juga dikenal dengan Hui Ka Yan dalam bahasa Kanton, dibawa pihak berwenang awal bulan ini dan saat ini ditahan, menurut sumber anonim yang dikutip Bloomberg.

Dia ditahan di bawah pengawasan (residential surveillance), kata laporan itu, tidak berarti dia telah ditangkap atau didakwa melakukan kejahatan.

Utang Evergrande yang sangat besar berkontribusi terhadap semakin parahnya krisis pasar properti di negara tersebut, sehingga meningkatkan kekhawatiran akan terjadinya dampak global.

Cabang properti perusahaan tersebut minggu ini gagal melakukan pembayaran utang utama yang jatuh tempo. Situs keuangan Tiongkok Caixin melaporkan bahwa mantan eksekutif di perusahaan tersebut telah ditahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Open Base Lanud Hang Nadim

10 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Open Base Lanud Hang Nadim
Ekonomi
Pemasangan jaring untuk pro...
Nasional
Kapal Qi Jiguang dan Kunlun...

Karapan sapi di Bangkalan Madura

14 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Karapan sapi di Bangkalan M...
Rona
Pameran seni rupa karya sen...
Megapolitan
Pendaftaran Kartu Layanan G...
Nasional
RUU Perampasan Aset Jangan ...
Megapolitan
Pemprov DKI hentikan sistem...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.