Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK dan Komisi XI DPR Sosialisasikan Bahaya Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

📅 Senin, 25 Sep 2023, 08:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK dan Komisi XI DPR Sosialisasikan Bahaya Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Doc: ANTARA/HO-Komisi XI DPR
Ket. Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia (ketiga kiri) bersama Perwakilan Kantor Regional IV OJK Jatim Doni Arifiyanto (kedua kiri) saat sosialisasi dan penyuluhan investasi bodong dan pinjol ilegal kepada masyarakat Kedungbaruk, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Minggu (24/9/2023).

SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jawa Timur bersama anggota Komisi XI DPR melakukan sosialisasi dan penyuluhan investasi bodong dan pinjaman online (Pinjol) ilegal kepada warga Surabaya.

Perwakilan Kantor Regional IV OJK Jatim Doni Arifiyanto dalam keterangannya di Surabaya, Senin (25/9), mengatakan, saat ini banyak sekali platform pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan.

"Bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi daring, kami mengimbau agar memilih platform pinjol yang legal," katanya.

Pada saat sosialisasi di Kedungbaruk, Rungkut, Surabaya pada Minggu (24/9), Doni juga mengimbau agar masyarakat selalu ingat dengan kontak pengaduan OJK yaitu di nomor 157 atau WhatsApp 081157157157.

"Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak," ucapnya.

Doni menjelaskan, salah satu ciri sebuah investasi keuangan adalah legal dan logis.

"Legal artinya lembaga yang melaksanakan kegiatan investasi atau menghimpun dana masyarakat harus memiliki izin dari OJK," katanya.

Sementara, lanjutnya, logis artinya apa yang ditawarkan oleh lembaga atau perusahaan investasi harus masuk akal dan tidak mengada-ada atau menjanjikan sesuatu yang berlebihan.

"Misalnya, tawaran bunga besar atau tawaran investasi tanpa resiko," tuturnya.

Sementara itu, salah satu anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia menjelaskan masyarakat harus bijak mengatur keuangannya, yakni menggunakan uang berdasar kebutuhan saja.

"Kita harus bijak mengatur keuangan, hindari membeli barang yang konsumtif," katanya.

Menurut dia, akhir-akhir ini banyak beredar informasi yang tidak sehat melalui sosial media, mengenai investasi bodong dan pinjaman daring ilegal.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Surabaya, agar tidak terbujuk dengan tawaran iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun.

"Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan," ujarnya.

Oleh sebab itu, Indah Kurnia mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.