Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenag Susun Peta Jalan Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf

📅 Senin, 25 Sep 2023, 16:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenag Susun Peta Jalan Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf Doc: antarafoto
Ket. Penyusunan peta jalan Wakaf

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun peta jalan untuk pengembangan, pengelolaan, dan pemberdayaan wakaf, yang salah satu poin tujuannya memperkuat lembaga Badan Wakaf Indonesia.

"Kami sedang menyusun Peta Jalan Wakaf dan membaginya dalam empat tahapan," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/9).

Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 41 tentang Wakaf.

BWI memiliki tugas dan fungsi membantu pemerintah untuk mengelola dan mengembangkan aset wakaf sehingga dapat memajukan perwakafan nasional.

Waryono menjelaskan keempat tahapan itu yakni pertama, penguatan regulasi, kelembagaan, kapasitas dan tata kelola wakaf. Kedua, akselerasi transformasi kualitas, kinerja, produktivitas dan daya saing lembaga wakaf.

Ketiga, berdaya saing regional dan global. Terakhir, menjadikan wakaf sebagai rujukan filantropi Islam dunia.

"Kami ingin memperkuat pengelolaan BWI. Setiap divisi harus memiliki bidang keahlian khusus dan teknis yang dapat mendukung kinerja setiap divisi tersebut," katanya.

Menurutnya, BWI memiliki tugas dan fungsi yang besar, tetapi secara penganggaran masih kecil. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan penguatan kebijakan terkait kelembagaan BWI.

"Kita perlu branding wakaf, strateginya seperti apa dan perlu adanya branding implementasi proyek wakaf, bersama-sama mendorong wakaf menjadi lifestyle," katanya.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin berharap BWI ke depan lebih kuat, baik secara kelembagaan maupun SDM, sehingga tata kelola wakaf lebih baik.

Menurut Kamarudin, potensi wakaf produktif mencapai 30 persen, namun masih sedikit yang sudah diproduktifkan.

Ia mengatakan Kemenag juga sudah melakukan program inkubasi wakaf produktif, tetapi anggarannya masih sangat kecil. Oleh karena itu penting dilakukan kolaborasi dengan Baznas, LAZ, dan pemangku kebijakan terkait.

"Kami optimis ke depan banyak potensi yang dapat dikapitalisasi, karena itu kolaborasi penting dilakukan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.