Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Karhutla, Warga Pematang Ramin Bangun Ekowisata Hutan Gambut

📅 Sabtu, 23 Sep 2023, 12:03 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Kita semua harus merasa memiliki hutan desa artinya kita harus bersama-sama mengembangkan potensi desa melalui ekowisata," kata Kepala Desa Pematang Rahim, M Dong.

Dia mengatakan pemanfaatan hutan desa harus mempertahankan fungsinya sebagai hutan lindung, yaitu sebagai tempat penyimpanan air dan menjaga keseimbangan alam.

Namun, ancaman alih fungsi lahan atau perambahan dari pihak luar masih mengancam hutan desa karena itu, pihak pemerintah desa terus aktif mensosialisasikan hak dan kewajiban dalam pengelolaan hutan desa.

"Hak kelola yang ada tidak mengubah fungsi hutan (tidak menjadikan kebun). Sehingga yang bisa kita lakukan adalah memanfaatkan hasil hutan bukan kayu dan ekowista," kata Dong.

Kawasan hutan ini berada di gambut dalam sehingga tidak bisa diolah menjadi lahan pertanian karena akan mengubah struktur tanah menjadi kering dan rentan mengalami kebakaran.

"Warga kita juga sudah mengembangkan pohon asuh di Desa Sinar Wajo dan terbukti dapat menambah pendapatan bagi masyarakat yang bisa juga diterapkan nantinya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.