Cegah Karhutla, Warga Pematang Ramin Bangun Ekowisata Hutan Gambut
📅 Sabtu, 23 Sep 2023, 12:03 WIB | Oleh: Tim Penulis"Kita semua harus merasa memiliki hutan desa artinya kita harus bersama-sama mengembangkan potensi desa melalui ekowisata," kata Kepala Desa Pematang Rahim, M Dong.
Dia mengatakan pemanfaatan hutan desa harus mempertahankan fungsinya sebagai hutan lindung, yaitu sebagai tempat penyimpanan air dan menjaga keseimbangan alam.
Namun, ancaman alih fungsi lahan atau perambahan dari pihak luar masih mengancam hutan desa karena itu, pihak pemerintah desa terus aktif mensosialisasikan hak dan kewajiban dalam pengelolaan hutan desa.
"Hak kelola yang ada tidak mengubah fungsi hutan (tidak menjadikan kebun). Sehingga yang bisa kita lakukan adalah memanfaatkan hasil hutan bukan kayu dan ekowista," kata Dong.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kawasan hutan ini berada di gambut dalam sehingga tidak bisa diolah menjadi lahan pertanian karena akan mengubah struktur tanah menjadi kering dan rentan mengalami kebakaran.
"Warga kita juga sudah mengembangkan pohon asuh di Desa Sinar Wajo dan terbukti dapat menambah pendapatan bagi masyarakat yang bisa juga diterapkan nantinya," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!