Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hong Kong Investigasi Platform Perdagangan Kripto JPEX, 11 Orang Ditangkap

📅 Jumat, 22 Sep 2023, 12:40 WIB | Oleh:
Hong Kong Investigasi Platform Perdagangan Kripto JPEX, 11 Orang Ditangkap Doc: BBC/Getty Images
Ket. Hong Kong sedang mencoba menjadi pusat global untuk teknologi generasi mendatang, tetapi skandal kripto besar telah melanda kota tersebut

HONG KONG - Polisi Hong Kong sedang menyelidiki tuduhan penipuan terhadap platform perdagangan mata uang kripto JPEX setelah investor mengeluhkan kerugian sebesar 1,3 miliar dolar Hong Kong (166 juta dolar AS).

Sebelas orang, termasuk influencer populer, ditangkap minggu ini setelah laporan dari 2.000 orang korban.

Kasus ini bisa menjadi salah satu kasus penipuan terbesar di Hong Kong, kata media lokal seperti dilansir BBC.

Hal ini juga menguji peraturan keuangan baru ketika Hong Kong memposisikan dirinya sebagai pusat global untuk aset virtual.

Pekan lalu, Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) Hong Kong mengungkapkan, JPEX yang berbasis di Dubai telah beroperasi tanpa izin untuk perdagangan aset virtual.

Di sisi lain, platform tersebut mengatakan bahwa mereka telah "berusaha untuk mematuhi" persyaratan lokal yang mulai berlaku pada bulan Juni tahun ini, namun upaya tersebut "ditolak atau dikesampingkan dengan retorika resmi" oleh Komisi.

Banyak dari pelapor adalah investor tidak berpengalaman yang dijanjikan imbal hasil tinggi, kata polisi. Selain menjaring influencer, JPEX juga beriklan secara luas di sistem kereta MTR Hong Kong dengan papan reklame raksasa.

Rekaman yang ditayangkan di TV lokal menunjukkan polisi mengawal salah satu influencer yang ditangkap, Joseph Lam, ke dalam mobil setelah penggerebekan di rumahnya. Lam adalah seorang pengacara yang menjadi penjual asuransi yang menggambarkan dirinya di Instagram sebagai "Raja Trolling" Hong Kong.

Dalam postingannya, Lam menunjukkan kepada para follower-nya bagaimana keuntungan Bitcoin dapat membantu mereka membeli rumah dan mengembangkan pengaruh sosial mereka.

Chan Yee juga ditangkap, seorang YouTuber dengan 200.000 subscriber.

Sejak penangkapan tersebut, beberapa operasi perdagangan di JPEX telah ditutup dan pemerintah kota tampaknya memblokir akses web ke JPEX.

Platform ini juga mengatakan pihaknya berupaya mengatasi "kekurangan likuiditas" karena beberapa pengguna mengeluh bahwa mereka tidak dapat menarik dana mereka.

Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee mengatakan, regulator akan "memantau situasi dengan sangat cermat dan memastikan bahwa investor mendapat perlindungan yang memadai".

"Kejadian ini menyoroti pentingnya ketika investor ingin berinvestasi pada aset virtual, mereka harus berinvestasi pada platform yang berlisensi," ujarnya kepada wartawan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.