Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden Niger Terguling Menuntut Dibebaskan di Pengadilan ECOWAS

📅 Kamis, 21 Sep 2023, 08:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Niger Terguling Menuntut Dibebaskan di Pengadilan ECOWAS Doc: AFP/Issouf Sanogo
Ket. Presiden Niger Mohamed Bazoum saat pemilihan umum pada 2021. Tentara telah menahannya pada 26 Juli lalu.

NIAMEY - Presiden Niger yang digulingkan oleh kudeta telah mengajukan banding ke pengadilan blok Afrika Barat untuk membebaskannya, kata pengacaranya pada Rabu (20/9).

Mohamed Bazoum digulingkan oleh militer pada 26 Juli dan sejak itu ditahan di rumah bersama istri dan anaknya.

Dia mengajukan gugatan ke pengadilan Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS) pada 18 September, kata pengacaranya yang berasal dari Senegal, Seydou Diagne.

Gugatan tersebut memicu "penangkapan sewenang-wenang" dan "pelanggaran kebebasan bergerak", kata Diagne.

"Kami meminta... mengingat adanya pelanggaran hak politik, agar Negara Bagian Niger diperintahkan untuk segera memulihkan ketertiban konstitusional dengan menyerahkan kekuasaan kepada Presiden Bazoum, yang harus terus menjalankannya hingga akhir mandatnya."

Selain menjatuhkan sanksi berat terhadap Niger, ECOWAS juga memperingatkan bahwa mereka dapat melakukan intervensi militer di Niger jika upaya diplomatik untuk mengembalikan Bazoum ke kekuasaan gagal.

Kudeta di Niger terjadi di wilayah yang dilanda pemberontakan jihadis, menyusul penggulingan di negara tetangga Mali dan Burkina Faso.

Jika pengadilan memenangkan Bazoum, "Niger memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan keputusan tersebut", kata Diagne.

Para pemimpin kudeta Niger telah menyatakan niat mereka untuk "menghukum" Bazoum yang terpilih secara demokratis karena "pengkhianatan tingkat tinggi dan merusak keamanan internal dan eksternal".

Pada hari Rabu Uni Eropa (UE) menegaskan kembali dukungannya terhadap posisi ECOWAS dan membuat seruan baru "untuk pembebasan segera dan tanpa syarat" Bazoum dan keluarganya.

"Posisi UE jelas dan tidak berubah: UE tidak mengakui pihak berwenang yang muncul dari kudeta tersebut. Presiden Bazoum tetap menjadi satu-satunya presiden sah Niger," kata juru bicara urusan luar negeri UE Nabila Massrali.

Pernyataan itu disampaikan sehari setelah duta besar Uni Eropa untuk Niamey, Salvador Pinto da Franca, dipanggil oleh Perdana Menteri Niger, Ali Mahaman Lamine Zeine, yang ditunjuk militer.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.