Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polri Komitmen Perangi Kejahatan Internasional

📅 Kamis, 21 Sep 2023, 01:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polri Komitmen Perangi Kejahatan Internasional Doc: ANTARA/Yude
Ket. Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti

BATAM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa wilayah Indonesia tidak akan dijadikan arena untuk tindak kejahatan internasional.

Hal itu disampaikan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti usai menghadiri proses pemulangan 153 orang warga negara Tiongkok yang menjadi tersangka penipuan berkedok asmara atau love scamming di Batam Kepulauan Riau, Rabu (20/9).

"Apabila ada pelaku kejahatan dari luar negeri yang mengarahkan Indonesia sebagai target, maka kami bisa mengungkap," ujarnya.

Krishna menyebutkan Polri akan terus berusaha mengungkap apabila ada kasus kejahatan internasional yang menjadikan wilayah Indonesia sebagai tempat beraksi para pelaku kejahatan.

Oleh karena itu, kata dia, apabila kejahatan seperti itu dibiarkan dan polisi tidak mampu melakukan pengungkapan, maka akan menjadi catatan buruk bagi Indonesia bahwa ternyata Indonesia merupakan negara yang aman untuk para pelaku kejahatan.

"Untuk itu, dengan adanya pengungkapan kasus ini ("love scamming" di Batam) membuktikan Polri tidak pernah membiarkan wilayah Indonesia menjadi arena perbuatan jahat. Baik itu untuk menargetkan korban dan peristiwanya di Indonesia maupun targetnya berada di negara lain," katanya.

Sebelumnya, Polri telah memulangkan ratusan warga negara Tiongkok yang menjadi tersangka penipuan berkedok asmara atau love scamming ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

"Sebanyak 153 orang tersangka warga negara asing yang sudah mendapat upaya penegakan hukum Polda Kepri bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Ditjen Imigrasi akan mendeportasi mereka," ujar Krishna.

Sebanyak 153 orang tersangka love scamming, kata dia, berasal dari dua tangkapan kepolisian daerah. Pertama dari Polda Kepri sebanyak 132 orang tersangka dan Polda Kalimantan Barat sebanyak 21 orang tersangka warga negara Tiongkok.

Dia menjelaskan para tersangka ini akan dipulangkan menggunakan tiga pesawat dari Tiongkok dan dikawal 300 personel kepolisian Tiongkok.

Sementara itu, Pelabuhan Tanjung Priok memerlukan tim pengawasan orang asing (PORA) untuk mencegah kejahatan transnasional.

"Karenanya sinergi dan koordinasi dengan Tim PORA Jakarta Utara sangat diperlukan. Fokusnya ke pengawasan keberadaan WNA (warga negara asing) karena per hari bisa sampai 4.584 orang datang ke pelabuhan ini," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pamuji Raharja di Jakarta Utara, Rabu.

Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) adalah adalah tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing.

Bahkan saat rapat bersama Tim PORA Jakarta Utara, Ia menyebutkan, Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok memaparkan sejumlah kejahatan transnasional yang bisa terjadi ketika WNA luput diawasi seperti terorisme, peredaran narkoba, perdagangan orang dan serangan siber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.