Pemda Diminta Percepat Alokasi Anggaran Pilkada 2024
📅 Rabu, 13 Sep 2023, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Puspen Kemendagr
JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) diminta segera mempercepat alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah guna mengantisipasi rencana percepatan Pilkada Serentak 2024.
"Ini yang menjadi tugas kami sekarang di Kementerian Dalam Negeri. Kemarin Pak Menteri (Tito Karnavian) sudah mengingatkan di beberapa forum-forum pertemuan, di Bali kemarin beliau mengingatkan, kemarin pada rapat inflasi juga beliau mengingatkan," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).
Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mengatur tentang percepatan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Apabila perppu tersebut disahkan maka pilkada yang semula dijadwalkan pada November 2024 akan dipercepat menjadi September 2024.
Jika rencana itu terwujud maka tahapan Pilkada 2024 beserta anggarannya harus sudah dimulai dan tersedia sejak November 2023.
Benni mengungkapkan bahwa masih banyak pemda yang belum meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk lembaga penyelenggara pemilu melaksanakan tahapan pilkada. Padahal, sudah menjadi kebijakan bahwa penganggaran pemilu bersumber dari APBN, sedangkan pendanaan pilkada bersumber dari APBD masing-masing daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!