Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Target Penerimaan Pajak 2024 Dinilai Realistis

📅 Rabu, 30 Agu 2023, 10:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Target Penerimaan Pajak 2024 Dinilai Realistis Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyampaikan target penerimaan pajak dalam RAPBN 2024 yang sebesar 1.986,9 triliun rupiah masih realistis untuk dicapai.

"Ketika kita menentukan target, tentu berbagai asumsi sudah kita hitung ya, termasuk perkembangan challenging economy ke depan, dan macam-macam faktor yang lain. Termasuk faktor lain sudah kita tentukan," kata Yon Arsal dalam acara diskusi bertajuk Arah Kebijakan Pajak RAPBN 2024 di Jakarta, Selasa (29/8).

Yon Arsal menjelaskan target pertumbuhan pajak sebesar 9,2 persen tersebut masih tergolong rasional karena mengacu pada kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup solid di atas 5 persen. Kemudian, berdasarkan tingkat inflasi Indonesia secara tahunan (yoy) yang menurun di angka 3,08 persen menjadi cerminan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten membaik hingga 2024 nanti.

Untuk mampu mencapai target penerimaan pajak tahun depan, Yon Arsal menjelaskan pihaknya akan menjalankan berbagai strategi kebijakan teknis pajak pada 2024 yang meliputi, pertama, optimalisasi perluasan basis pemajakan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Strategi itu diimplementasikan melalui tindak lanjut program pengungkapan sukarela dan penerapan NIK sebagai NPWP.

Strategi kedua, penguatan ekstensifikasi pajak serta pengawasan terarah dan berbasis kewilayahan. Penguatan dilakukan melalui implementasi penyusunan Daftar Sasaran Prioritas Pengamanan Penerimaan Pajak (DSP4), dan prioritas pengawasan atas WP High Wealth Individual (HWI).

Strategi ketiga, optimalisasi implementasi core tax system melalui perbaikan layanan perpajakan, pengelolaan data yang berbasis risiko, dan tindak lanjut kegiatan interoperabilitas data pihak ketiga. "Keempat, kegiatan penegakan hukum yang berkeadilan. Ini dengan optimalisasi pengungkapan ketidakbenaran perbuatan dan pemanfaatan kegiatan digital forensics," kata Yon Arsal.

Serta strategi kelima, dengan adanya penerapan insentif fiskal yang terarah dan terukur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.