Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hasil Olah TKP, Polisi: Penipu Tempati di Rumah Dino Patti Djalal Belum Satu Tahun

📅 Rabu, 30 Agu 2023, 00:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hasil Olah TKP, Polisi: Penipu Tempati di Rumah Dino Patti Djalal Belum Satu Tahun Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Jakarta Selatan
Ket. Dino Patti Djalal (kedua dari kanan) bersama petugas Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, saat mengecek rumahnya pada Sabtu (26/8/2023).

Jakarta - Polisi Resor Metro Jakarta Selatan menyebutkan terduga sindikat penipu menempati atau menyewa rumah mantan Wakil Menteri Luar NegeriDinoPattiDjalalbelum satu tahun.

"Informasi yang didapatkan dari hasil olah TKP, bahwa sebelum satu tahun sudah pergi. Jadi penyewa itu meninggalkan rumahtanpa sepengetahuan asisten rumah tangga (ART)Bapak Dino berinisial K, " kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossi Hendrata dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa.

Yossi menjelaskan dari hasil keterangan pemilik rumah, penyewa berinisial JS menyewa selama setahun.

"Walaupun beliau mengetahui rumah tersebut sudah disewa, tapi tidak mengetahui peruntukannya. Apakah disewa untuk kegiatan atau aktivitas apa, " jelasnya.

Namun setelah dilakukan pengecekan oleh kepolisian ditemukan seperti jendela ditutupmenggunakan busa, kemudian ditemukan kasur sebanyak sekitar 22 buah meja bilik, alat memasak, kaca dan bagian tembok itu sudah di desain atau diubah dengan menggunakan triplek atau dengan peredam suara.

"Selain itu K yang menjadi ART rumah tersebut menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, tidak ada aktivitas terlihat di rumah tersebut, kemudian penyewa meninggalkan rumah tanpa menginformasikan kepada K," ucap Yossi.

Selain itu Yossi menjelaskan dalam tiga bulan terakhir tunggakan listrik itu dibayar oleh K.

"Saat ini kami sedang mendalami informasi-informasi yang sudah diperoleh baik dari K, maupun dari bapak Dino Patti Jalal tersendiri, kami menelusuri termasuk melakukanprofilingatau pelacakan siapa ini penyewanya atau JS, " ucapnya.

Yossi juga memastikan pihaknya belum bisa memutuskan JS sebagai pelaku namun masih berstatus sebagai penyewa rumah.

Kepolisian Sektor Mampang, Jakarta Selatan, belum bisa memastikan bahwa rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dijadikan tempat sindikat penipuan secara daring (online).

"Dari pihak Polsek atau dari Kepolisian belum bisa memastikan bahwa rumah itu dijadikan tempatpenipuanonline," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

David juga menjelaskan pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

"Intinya bahwa dari pihak Kepolisian melalui Polsek Mampang sudah merespon dengan cepat laporan warga, dalam hal ini Pak Dino Patti Djalal. Kita sudah datang ke TKP, kemudian melakukan pengecekan bahwa tidak ditemukan barang yang diambil," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.