Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Polres Sukabumi Tetapkan Orang Tua Aniaya Anak Sebagai Tersangka

📅 Selasa, 29 Agu 2023, 00:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Polres Sukabumi Tetapkan Orang Tua Aniaya Anak Sebagai Tersangka Doc: ANTARA/Aditya Rohman
Ket. Personel Satreskrim Polres Sukabumi saat menggiring H (34) warga Kampung Gunungbuleud, Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan anak kandungnya yang masih balita.

Sukabumi - Tindak tegas, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya menetapkan pria berinisial E (34), warga Kampung Gunungbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih balita.

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap E dan diperkuat dengan barang bukti yang salah satunya rekaman video memperlihatkan pria itu tengah menganiaya anaknya maka kami memutuskan untuk menetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede di Sukabumi, Senin.

Tersangka E saat ini ditahan di sel Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres mengatakan tersangka nekat menganiaya buah hatinya berinisial A karena kesal kepada istrinya atau ibu korban yang sudah lama tidak pulang dari Arab Saudi dan tidak lagi mengirim uang untuk biaya kedua anaknya.

Selain itu, tersangka yang merupakan pengangguran bertambah jengkel setelah anaknya meminta jajan. Diduga tidak bisa menahan emosinya, tersangka akhirnya melampiaskan kemarahan kepada anaknya.

Bahkan aksi penganiayaan itu sengaja direkam oleh tersangka untuk kemudian dikirim ke istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi serta diunggah ke media sosial.

Namun, video kekerasan anak itu menjadi viral sehingga memicu kemarahan tetangganya. Warga akhirnya menangkap E dan menyerahkannya kepada polisi.

"Untuk lengkapnya akan kami paparkan saat konferensi pers pada Selasa (29/8)," tambahnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial E, warga Kampung Gunungbuleud, Desa Cipamingkis ditangkap warga dan diserahkan kepada Polres Sukabumi setelah video berdurasi satu menit 35 detik yang memperlihatkan dirinya sedang menganiaya anaknya masih balita viral di media sosial.

Ternyata video itu direkam sendiri oleh E dan diunggah ke media sosial pada Minggu (27/8). Pria itu melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya karena kesal dan cemburu kepada istrinya yang sedang berada di Arab Saudi tidak lagi memperhatikan anak-anaknya dan diduga telah berselingkuh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Gunung Piramid Disisir untuk Mencari Dua Pendaki yang Hilang

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Gunung Piramid Disisir untu...

Turnamen Cincinnati Open akan Diwarnai Duet Dua Williams

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Turnamen Cincinnati Open ak...

Gelar Mubadala Milik Taylor Fritz

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelar Mubadala Milik Taylor...
Megapolitan
Obat Keras Daftar G Sebanya...

Harga Cabai Rawit Rp61.450/Kg, Telur Ayam Rp31.800/Kg

59 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp61.450/...
Ekonomi
Harga Telur di Tingkat Peng...
Daerah
55 Kecamatan di Banten Kris...
Megapolitan
4 Tempat Usaha Don Ritto Mu...

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

04 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.