Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Kerja Sama, Ganjar Pranowo: Dukungan Hanura Jadi Energi Tambahan di Pilpres 2024

📅 Selasa, 29 Agu 2023, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Kerja Sama, Ganjar Pranowo: Dukungan Hanura Jadi Energi Tambahan di Pilpres 2024 Doc: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Ket. Bakal capres dari PDIP Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Jakarta - Perkuat kerja sama, bakal calon presiden RI Ganjar Pranowo mengatakan dukungan Hanura untuk dirinya dapat menjadi energi tambahan pada Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Ganjar usai ikut dalam pertemuan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin.

"Tentu ini energi, karena selama bulan ini, kami mengonsolidasikan seluruh kekuatan udara, darat ya, termasuk dari partai-partai yang Insya Allah sebentar lagi akan kita konsolidasikan," kata Ganjar kepada awak media.

Ia mengungkapkan bahwa Hanura merupakan partai politik pertama yang menyatakan dukungan kepada dirinya usai diumumkan sebagai bakal calon presiden pada 21 April 2023 lalu.

Untuk itu, sambung dia, adanya dukungan Hanura hari ini hanya merupakan pemantapan saja dari sebelumya.

"Sebenarnya Hanura itu partai pertama setelah saya diumumkan Ibu Mega pada 21 pagi, sorenya Hanura. Hanya memang beliau mau bekerja dulu, mau mengkonsolidasikan partainya dulu, dan akhirnya bisa bertemu hari ini," jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Ganjar, selama bulan Agustus ini pihaknya fokus melakukan konsolidasi. Hal itu penting mengingat dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah pada 5 September.

"Nanti setelah saya 5 September selesai, saya akan berkeliling ke seluruh penjuru Indonesia dan beberapa tempat di luar," pungkas Ganjar.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.