Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Diduga Jadi Mata-mata AS, Tiongkok Selidiki Seorang Pegawai Pemerintah

📅 Senin, 21 Agu 2023, 15:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Diduga Jadi Mata-mata AS, Tiongkok Selidiki Seorang Pegawai Pemerintah Doc: NEWSWEEK/AFP/BEHROUZ MEHRI
Ket. Siluet seorang penjaga paramiliter terlihat berdiri saat bendera Tiongkok dikibarkan dalam sebuah upacara di Lapangan Tiananmen di Beijing pada 8 Agustus 2008.

BEIJING - Tiongkok pada Senin (21/8) menuduh seorang pegawai pemerintahnya menjadi mata-mata untuk Amerika Serikat, insiden spionase kedua yang diumumkan negara ini dalam sebulan.

Beijing menerapkan undang-undang anti-spionase yang telah direvisi bulan lalu yang memberi otoritas lebih dari sebelumnya untuk menghukum apa yang mereka anggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

Kasus yang diumumkan pada Senin (21/8), yang masih dalam penyelidikan, melibatkan seorang pria berusia 39 tahun bernama Hao yang bekerja untuk kementerian yang tidak disebutkan namanya, kata Kementerian Keamanan Negara (MSS) dalam sebuah pernyataan.

Hao sedang belajar di Jepang ketika dia berkenalan dengan seorang karyawan kedutaan AS saat permohonan visa dan menjalin "hubungan dekat" dengannya, kata kementerian itu.

Pria itu kemudian memperkenalkan Hao kepada kolega lain, seorang agen Central Intelligence Agency (CIA) yang membujuk Hao untuk mulai menjadi mata-mata untuk agen AS saat akan kembali ke Tiongkok, katanya.

Hao menandatangani kontrak dan menerima pelatihan AS, sebelum mendapatkan pekerjaan di pemerintahan sesuai instruksinya, menurut MSS.

Hao "melakukan beberapa kontak rahasia dengan personel CIA di dalam negeri untuk memberikan informasi intelijen dan mengumpulkan dana spionase" saat bekerja di sana, sebelum ketahuan, kata kementerian itu.

Sebelumnya pada Agustus, MSS menerbitkan rincian tentang kasus spionase CIA yang melibatkan seorang pria berusia 52 tahun bernama Zeng yang memberi "informasi rahasia inti" untuk mendapatkan uang.

Zeng dikirim ke Italia untuk belajar, di sana dia berteman dengan seorang agen CIA yang ditempatkan di kedutaan AS di Roma.

Agen tersebut meyakinkan Zeng untuk memberikan "informasi sensitif tentang militer (Tiongkok)" dengan imbalan "kompensasi dalam jumlah besar" dan bantuan bagi Zeng dan keluarganya untuk pindah ke Amerika Serikat, kata MSS.

Revisi undang-undang anti-spionase Beijing baru-baru ini telah menakuti banyak bisnis AS yang beroperasi di Tiongkok karena hubungan antar kedua negara terus menurun.

Dalam undang-undang baru, "mengandalkan organisasi spionase dan agen mereka" serta memperoleh "dokumen, data, materi, dan barang yang terkait dengan keamanan dan kepentingan nasional" secara tidak sah dapat dianggap sebagai tindakan mata-mata.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.