Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

FKUI Adakan Peluncuran Ulang Alat Bantu Pernapasan Bayi

📅 Senin, 14 Agu 2023, 18:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
FKUI Adakan Peluncuran Ulang Alat Bantu Pernapasan Bayi Doc: ANTARA/Sean Filo Muhamad
Ket. Guru Besar FKUI sekaligus peneliti produk tersebut Prof. Dr. dr. Rinawati Rohsiswatmo (kiri) menyerahkan alat bantu pernapasan bayi kepada Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dalam acara Peluncuran Ulang Mixsafe Transport Infant Blending Resuscitator yang diikuti di Jakarta, Senin (14/8)

JAKARTA - Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengadakan peluncuran ulang alat bantu pernapasan bayi yang diteliti oleh FKUI dengan nama Mixsafe Transport Infant Blending Resuscitator.

"Kalau (tenaga kesehatan) sudah dididik untuk mengatasi permasalahan bayi, tapi tidak ada alat yang memadai, kan percuma," kata Guru Besar FKUI sekaligus peneliti produk tersebut Prof. Dr. dr. Rinawati Rohsiswatmo dalam acara Peluncuran Ulang Mixsafe Transport Infant Blending Resuscitator yang diikuti di Jakarta, Senin (14/8).

Rina mengatakan alat ini dapat membantu menangani masalah asfiksia (kesulitan bernapas) bagi para bayi, terutama para bayi prematur, yang sebelumnya tidak memiliki alat khusus dalam membantu proses pernapasannya.

Dia menyebutkan alat ini memiliki kompresor yang dapat memproduksi gas medis, dimana bayi yang memiliki masalah asfiksia tidak dapat dibantu dengan hanya dengan oksigen murni, dimana gas medis belum banyak digunakan di Indonesia.

"Kalau alat yang ada di luar negeri harus menggunakan itu (gas medis), di Indonesia akan menjadi masalah kalau tidak ada alat khusus," ujar dia.

Sebelum adanya alat ini, kata dia, alat yang digunakan oleh tenaga medis selama ini tidak dapat digunakan secara menyeluruh, karena terbatasnya gas medis yang diperlukan.

Oleh karena itu, dengan bekerja sama dengan pihak swasta, dia mengembangkan penciptaan alat ini yang dimulai dengan uji coba pada 2015-2017 silam, yang sekarang sudah tersedia di sejumlah layanan kesehatan yang tersebar di hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Alat kesehatan ini, kata dia, telah memperoleh sertifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada 2018 silam, serta menghantarkannya memperoleh penghargaan Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 2021.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono turut mengapresiasi adanya produk tersebut karena turut menjalankan pilar ketiga transformasi kesehatan, yaitu ketahanan kesehatan.

"Pilar ke-tiga ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2016 untuk mempercepat pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan, serta Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 untuk mempercepat penggunaan produk dalam negeri," kata Wamenkes Dante Saksono Harbuwono.

Wamenkes Dante berharap agar FKUI dapat terus mendorong para penelitinya untuk bekerja sama dengan industri dalam menghasilkan produk dalam negeri di bidang kesehatan. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.