Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DKI Belanja Produk Dalam Negeri Rp5,8 Triliun

📅 Jumat, 11 Agu 2023, 05:23 WIB | Oleh:
DKI Belanja Produk Dalam Negeri Rp5,8 Triliun Doc: ISTIMEWA
Ket. Pengadaan barang dan jasa produk dalam negeri (P3DN) Pemprov Jakarta mencapai 5,8 triliun. Capaian ini merupakan bukti komitmen seluruh perangkat daerah untuk bekerja sama melakukan pelaporan secara digital. Selanjutnya, datanya akan ditarik oleh Bigbox LKPP.

JAKARTA - Pengadaan barang dan jasa produk dalam negeri (P3DN) Pemprov Jakarta mencapai 5,8 triliun. Ini adalah angka belanja sejak 1 Januari hingga 9 Agustus. Subkelompok Pengembangan Industri Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Olansons Girsang, mengatakan capaian ini merupakan bukti komitmen seluruh perangkat daerah untuk bekerja sama melakukan pelaporan secara digital. Selanjutnya, datanya akan ditarik oleh Bigbox LKPP.

Olansons menjelaskan, dashboard Bigbox LKPP merupakan suprasistem publikasi capaian P3DN dari tiap-tiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Isinya terdiri dari tiga tahapan: perencanaan, pelaksanaan, dan pembayaran.

Dia menjelaskan tahap perencanaan terintegrasi dengan Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup). Tahap pelaksanaan terintegrasi dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), toko daring,e-katalogdan Padi UMKM. Sedangkan tahap pembayaran terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) P3DN Kementerian Dalam Negeri.

Capaian dalam Bigbox LKPP ini masih menjadi pekerjaan rumah untuk seluruh SKPD/UKPD terus melakukan penginputan dalam beberapa sistem. "Sebab, komitmen produk dalam negeri Pemprov DKI Jakarta di Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran ini 28,3 triliun," ujar Olansons, dikutip jakartagoid, Kamis (10/8).

Dia menyampaikan adapun hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh tiap-tiap SKPD/UKPD, antara lain melakukan pencatatan seluruh pengadaan barang/jasa pada aplikasi SPSE LKPP. Kemudian, melaksanakan pemantauan secara ketat dalam pengadaan barang/jasa dengan 20 anggaran terbesar. Mereka juga mesti melaksanakan evaluasi berkala terhadap capaian P3DN dalam sistem Bigbox LKPP masing-masing.

Lebih jauh, Olansons menambahkan, sistem Bigbox LKPP ini adalah sebuah dashboardpenayangan capaian P3DN, sehingga tidak dapat dilakukan peng-input-an di dalamdashboardini. "Kita dapat mengoptimalkan capaian dalamdashboard melalui peng-input-an pada sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pembayaran dalam akun tiap-tiap SKPD/UKPD," tandas Olansons.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Pemkot Jakut Tertibkan Bang...
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.