Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Evaluasi Sistem Distribusi Elpiji 3Kg

📅 Senin, 07 Agu 2023, 08:24 WIB | Oleh:

"Adapun bagi konsumen kelompok usaha mikro diperlukan data tambahan berupa foto diri di tempat usaha," imbuh Tutuka.

Tutuka juga menegaskan hanya kelompok masyarakat sasaran saja yang berhak menggunakan elpiji 3 kg, yaitu rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan elpiji 3 kg untuk memasak serta nelayan sasaran dan petani sasaran.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Audi Segera Luncurkan SUV Premium Terbaru

45 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Otomotif
Audi Segera Luncurkan SUV P...

Ariana Grande Luncurkan Album "Petal"

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Luncurkan Alb...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.