Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tarif Baru Layanan Kesehatan Depok

📅 Jumat, 04 Agu 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tarif Baru Layanan Kesehatan Depok Doc: ANTARA/Feru Lantara
Ket. Arsip Foto - Wali Kota Depok Mohammad Idris.

DEPOK - Tarif Puskesmas Depok dinaikkan dari 2.000 menjadi 10.000. Hal itu tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok No 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Layanan Umum.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kamis (3/8), menyatakan terbitnya peraturan itudengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatuhan, dan kompetisi yang sehat terhadap kebutuhan pengembangan layanan.

Maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok.Terhitung sejak 1 Agustus, jenis pelayanan pagi bagi warga ber-KTP Depok dikenakan tarif layanan kesehatan 10.000, sedangkan warga ber-KTP di luar Depok dikenakan tarif layanan kesehatan 20.000.

Kemudian, pelayanan sore bagi warga ber-KTP Depok dikenakan tarif layanan kesehatan 15.000, lalu warga ber-KTP luar Depok dikenakan tarif layanan kesehatan 30.000. Selanjutnya, pelayanan gawat darurat bagi warga Depok bertarif 15.000, non-Depok 30.000.

Sedangkan pelayanan hari Minggu atau libur bagi warga Depok bertarif 15.000 dan luar Depok 30.000. Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Depok tengah sosialisasi Perwal Depok Nomor 64 Tahun 2023 selama 1-6 Agustus. Peraturan akan mulai berlaku 7 Agustus.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang melakukan layanan kesehatan di puskesmas tidak dikenakan biaya. Peraturan yang berisi tarif layanan kesehatan baru di Puskesmas Kota Depok tersebut diterbitkan sejak ditandatangani oleh Wali Kota Depok, pada tanggal 31 Juli.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.