Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemda Perlu Ikut Kendalikan Distribusi Elpiji

📅 Jumat, 04 Agu 2023, 08:54 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemda Perlu Ikut Kendalikan Distribusi Elpiji Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah tengah menata ulang penyaluran elpiji subsidi 3 kilogram (kg) dengan melakukan di seluruh kabupaten/ kota. Di sisi lain, pemerintah daerah (Pemda) diharapkan ikut membantu mengawasi penyaluran elpiji melon tersebut, sedangkan para agen nakal akan ditindak tegas.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji menegaskan pemerintah berkomitmen melakukan transformasi subsidi elpiji melon agar lebih tepat sasaran dengan melakukan pendataan atau pencocokan data pengguna elpiji tabung 3 kg sebagai tahap awal.

"Pendataan konsumen pengguna elpiji Tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang mengamanatkan Pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi elpiji tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," ungkapnya pada Konferensi Pers Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 kg Tepat Sasaran secara daring di Jakarta, Kamis (3/8).

Pada tahap pendataan ini, Tutuka menegaskan bahwa tidak ada pembatasan jumlah pembelian LPG Tabung 3 kg. Untuk pendataan awal, para konsumen di Pangkalan hanya perlu menunjukkan KTP dan/ atau Kartu Keluarga untuk dilakukan pencatatan dalam sistem. Setelah data konsumen tercatat maka pengguna hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya.

Tutuka juga menegaskan bahwa hanya kelompok masyarakat sasaran saja yang berhak menggunakan LPG Tabung 3 kg, yaitu rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG Tabung 3 kg untuk memasak, serta nelayan sasaran dan petani sasaran.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas, Maompang Harahap menjelaskan pendataan pengguna elpiji tabung 3 kg di sub penyalur atau pangkalan dimulai sejak 1 Maret 2023 di 411 kabupaten/ kota.

Tingkatkan Pengawasan

Untuk menyukseskan pelaksanaan transformasi distribusi elpiji tabung 3 kg tepat sasaran ini, Pemerintah bersama Kepolisian dan Pertamina terus meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap Agen, Pangkalan, atau oknum yang melakukan pelanggaran seperti pengoplosan elpiji tabung 3 kg ke elpiji nonsubsidi.

Selain itu, Tutuka mengharap dukungan dari pemda. Pemda memiliki peran untuk ikut serta melakukan pengendalian ketersediaan elpiji tabung 3 kg dalam jumlah memadai, mutu baik, dan harga terjangkau.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Serangan Houthi Meningkat, ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.