Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pembahasan RUU Perampasan Aset Perlu Libatkan Masyarakat

📅 Rabu, 02 Agu 2023, 01:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pembahasan RUU Perampasan Aset Perlu Libatkan Masyarakat Doc: ANTARA/Foto: Feru Lantara
Ket. Dekan Fakultas Universitas Pancasila Prof. Eddy Pratomo (kiri) dan Kaprodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas HUkum Universitas Pancasila M. Hatta Ali (kanan).

JAKARTA - Pembahasan RUU Perampasan Aset perlu melibatkan seluruh masyarakat Indonesia sehingga nantinya penerapannya bisa dilaksanakan baik.

"Bukan hanya akademisi saja yang dilibatkan tapi mungkin juga ikatan antikorupsi, ahli money laundry, para pakar, praktisi hukum untuk berkumpul yang dapat memberikan masukan yang kongkret kepada DPR" kata Dekan Fakultas Universitas Pancasila(UP) Prof. Eddy Pratomo di sela-sela Seminar dengan tema "Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana" Bisakah diterapkan dalam KUHP Baru, di Kampus UP Jakarta, Selasa (1/8).

Sehingga, lanjut dia, nantinya pembuatan UU ada partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Indonesia, jadi jangan sampai UU baru disahkan seminggu kemudian sudah diajukan judicial riview ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Ini kan jadi suatu bukti bahwa UU yang baru disahkan tidak ada masukan dari seluruh stakeholder Indonesia," katanya.

Prof. Eddy mengatakan jika Indonesia tak punya UU Perampasan Aset maka sulit untuk mengambil alih aset yang merupakan hasil tindak pidana seperti korupsi.

Sementara itu, Kaprodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof. M. Hatta Ali mengatakan RUU Perampasan Aset tak mudah menjadi UU karena harus menyesuaikan dengan UU yang terkait yaitu UU Tipikor, KUHP termasuk koorporasi dan lainnya. "Harus dilihat terlebih dahulu karena jangan sampai bertentangan antara satu dengan yang lain, hal ini mungkin jadi faktor hingga sampai sekarang ini RUU Perampasan Aset belum terwujud," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.