Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sulitnya Berantas Perdagangan Orang, Perbedaan Sistem Hukum Antar Negara Jadi Hambatan Tangani TPPO

📅 Sabtu, 29 Jul 2023, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sulitnya Berantas Perdagangan Orang, Perbedaan Sistem Hukum Antar Negara Jadi Hambatan Tangani TPPO Doc: ANTARA/Cindy Frishanti
Ket. (kiri ke kanan): Anggota Zero Human Trafficking Network (ZHTN) Yuli Riswati, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo, moderator Sonya Simbolon, dan Kelapa Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Aris Wibowo (atas) dalam arahan pers TPPO yang diadakan di Kedubes Amerika Serikat, dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang jatuh pada 30 Juli, di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Jakarta - Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Aris Wibowo mengatakan perbedaan sistem hukum antar negara menjadi salah satu hambatan dalam menangani kasus TPPO.

Aris mengatakan, sistem hukum negara lain yang berbeda dengan Indonesia, seperti yang terjadi dalam kasus jual beli ginjal di Kamboja, adalah salah satu hambatan dalam menangani kasus TPPO.

"Di Indonesia, ini dianggap murni kasus TPPO. Dari Polri sudah berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak KBRI Phnom Penh dan meminta bantuan untuk memfasilitasi upaya penyelidikan tersangka kepada pemerintah Kamboja," kata Aris Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Aris mengatakan hal tersebut dalam acara arahan pers TPPO yang diadakan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia(World Day against Trafficking in Persons) yang jatuh pada 30 Juli.

Namun, Aris melanjutkan, Pemerintah Kamboja menganggap prosedur operasi donor organ yang dilakukan di rumah sakit Pemerintah Kamboja sudah benar sehingga menyulitkan pihak kepolisian Indonesia untuk melakukan penyelidikan.

Selain itu, Aris mengatakan, hambatan lain dalam menangani kasus TPPO adalah korban sulit untuk di ajak bekerja sama.

"Sering kali korban tidak kooperatif. Maksud kami, ada beberapa di antara mereka yang tidak merasa sebagai korban. Mereka memang niat bekerja, tapi karena pekerjaannya tidak sesuai, ya sudah. Yang penting, sudah usaha untuk bekerja," kata Aris.

Aris juga mengatakan bahwa ada beberapa korban TPPO yang ingin melanjutkan bekerja kembali di negara lain.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.