Penghapusan 'Mandatory Spending' Dukung Efisiensi APBN
📅 Selasa, 18 Jul 2023, 09:37 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR menegaskan penghapusan mandatory spending atau belanja wajib dalam Undang Undang Kesehatan yang baru saja disahkan tak mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan nasional. Langkah itu justru membuat pelayanan lebih efektif dan tidak memboroskan anggaran.
Adapun mandatory spending merupakan anggaran wajib minimal di bidang kesehatan. Dalam UU Kesehatan yang baru saja diketok beberapa waktu lalu, anggaran wajib itu dihapus. Ke depan anggaran akan mengikuti program beda dengan sebelumnya yang mana program mengikuti anggaran.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan terobosan ini membuat lebih efisien dan efektif. "Sistem baru ini (UU Kesehatan) ini menata pembangunan kesehatan lebih terkontrol lima tahun ke depan, mengimat komitmen pusat dan daerah dan sawsta. Seluruh program selama ini yang tidak terlacak, jadi ketahuan semua," ungkapnya dalam diskusi virtual terkait UU Kesehatan Transformasi Strategis Bagi Indonesia yang digelar FMB9 di Jakarta, Senin (17/7).
Kendati dihapus, terang Melki, pendanaan kesehatan perlu diprioritaskan oleh pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran kesehatan dari APBN sesuai dengan kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan (RIBK) dengan memperhatikan penganggaran berbasis kinerja, sedangkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran kesehatan dari APBD sesuai dengan kebutuhan mesehatan daerah yang mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam RIBK dengan memperhatikan penganggaran berbasis kinerja.
Efektifitas Pengelolaan
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada kesempatan sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan mandatory spending belum tentu berdampak efektif pada kesehatan penduduk Indonesia. Dia menyebut tidak ada data yang membuktikan bahwa spending-nya makin besar, derajat kesehatannya makin baik.
Budi mencontohkan sejumlah negara dengan mandatory spending besar seperti Amerika Serikat (AS), ternyata tak mendukung harapan hidup masyarakatnya. Berbeda dengan Jepang dan Korea Selatan dengan alokasi mandatory spending cenderung kecil, di negara tersebut, usia harapan hidup mencapai 80 tahun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!